Istri Gerebek Suami “Indehoy” di Hotel

Istri Gerebek Suami “Indehoy” di Hotel

BENGKULU, BE - Asik indehoy dengan pasangan selingkuhnya, WE (44) warga Komplek Bukit Sejahtera Blok E1 RT 16 Rw 03 Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat Sumatera-Selatan digerebek istrinya sendiri HN (44) di hotel yang berlokasi di Jalan Danau, Jumat malam kemarin sekitar pukul 23.00 WIB. Sang istri geram yang lama tidak pulang ke rumah karena memiliki wanita idaman lain. Saat digerebek, pelaku kedapatan berduaan dengan WIL-nya berinisial RI (24) warga Bengkulu Selatan. Tidak terima hal itu, korban melaporkannya ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Mayndra Eka Wardhana SH SIK membenarkan atas pengerebekan pasangan mesum itu. “Korban melaporkan sang suami karena memergoki selingkuh dengan pasangannya di salah satu hotel,” kata Kapolsek. Sebelum melakukan penggerebekan, korban mencari keberadaan suaminya di Kota Bengkulu. Berbekal informasi yang didapatkan, pelaku sedang menginap di salah satu hotel di Kota Bengkulu. Saat itu, korban menghubungi polisi untuk melakukan penggerebekan di hotel yang dimaksud. Saat digerebek, pasangan selingkuh itu mengunci kamar dari dalam tidak berani keluar. Upaya persuasif yang dilakukan tidak membuahkan hasil, polisi membuka jendela dan pintu kamar secara paksa. Untuk mengelabui polisi, pelaku WE mengaku selingkuhannya itu adalah istri sahnya. Setelah polisi menghadirkan istri sah pelaku, barulah pelaku mengakui  RI  selingkuhannya. Usai digerebek, pasangan bukan muhrim ini langsung digelandang ke Mapolsek Gading Cempaka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dihadapan penyidik, WE  mengaku ia sudah lama pisah ranjang dengan istri sahnya. Selain itu, pelaku mengakui, RI sudah dinikahi secara siri. “Dari pengakuan korban atau istri pelaku, bahwa  anak dan istrinya ini sudah sekitar lima bulan tidak memberikan nafkah lagi,” papar Kapolsek. Kasus ini akhirnya bisa didamaikan oleh kepolisian. Pelaku telah membuat pernyataan untuk memberi nafkah kedua anaknya yang telah ditinggalkannya. Pelaku berjanji akan mengirim uang Rp 5 juta kepada korban pada tanggal 30 September 2013 dan akan menemui keluarga istrinya untuk menyelesaikan persoalan ini.  “ Kita disini ingin mendamaikan keduanya. Pasalnya mereka telah sepakat untuk berpisah dengan syarat sesuai isi surat pernyataan tersebut,” tukas Kapolsek. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: