Dana Paskibraka Dilidik Polres

Dana Paskibraka Dilidik Polres

KOTA BINTUHAN, BE - Satreskrim Mapolres Kaur tengah melakukan penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi dana Paskibraka Tahun 2012 di Dinas Pariwisata Industri Kreatif Dan Pemuda Olah Raga (Disparinkrafor) Kaur. Diduga adanya beberapa item dari penggunaan dana senilai Rp 100 juta lebih itu tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). \"Kita akan melakukan penyelidikan terhadap dana Paskibraka tahun 2012 lalu, karena ada item penggunaan dana tersebut tidak sesuai RAB,\" kata Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH, kemarin. Dikatakannya, dalan item penggunaan dana Paskibraka dinataranya dana penginapan hotel, dana pengadaan baju Paskibraka, anggaran makan, dan honorim petugas dan peserta Paskibraka. Karena dana Pskibraka seharusnya dilakukan proses-proses yang harus dilakukan, namun proses terseut tidak dilakukan oleh Disparinkrafor Kaur. \"Memang ini sebelumnya sudah kita pelajari, benar ada dugaan adanya indikasi korupsi. Namun untuk membuktikan hal tersebut kita akan melakukan pemanggilan saksi-saksi nantinya,\" kata Kapolres.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: