Pemusnahan Ijazah Diundur
BENGKULU, BE - Rencana Dispendik Provinsi memusnahkan ijazah yang salah dan tidak terpakai urung dilakukan. Padahal kemarin malam, tim UN sudah siap memusnahkan dengan cara membakar ijasah itu. itu. Batalnya pemusnahan ini dikarenakan, masih ada sekolah yang meminta agar dokumen negara ini untuk tidak dimusnahkan terlebih dahulu. Untuk itu, Ketua UN Provinsi Bengkulu Drs Budiyanta memberikan perpanjangan waktu pengambilan ijazah terhitung 7 hari kedepan. Apabila dari masa perpanjangan ini tak ada sekolah menukar ijazah. Maka kegiatan pemusnahan itu dilakukan minggu depan. \"Kita perpanjang 7 hari lagi, silahkan sekolah yang ingin menukar ijazahnya karena salah penulisan untuk meminta pergantian. Tentunya dengan prosedur yang telah ditetapkan,\" jelasnya. Adapun jumlah blangko ijazah yang rusak sebanyak 1.643 lembar dan tidak terpakai sebanyak 3.735 lembar. Dari jumlah ini blangko ijazah yang rusak terbanyak ditingkatan SD sebanyak 838 lembar, dan ijazah yang tidak terpakai terbanyak pada tingkatan SMP yaitu 1.228 lembar. \"Total yang akan dimusnahkan sebanyak 5.369 lembar. Jumlah ini bisa berkurang apabila masih ada sekolah yang melakukan penukaran ijazah,\" ungkapnya. Mengingat kegiatan ini bagian dari prosedur UN yang harus dilakukan. Maka dia mengingatkan sekolah untuk mengecek kembali ijazahnya. Karena apabila sudah dimusnahkan tidak akan ada lagi proses penggantian ijazah. Apabila pasca pemusnahan masih ada sekolah yang melaporkan kesalahan penulisan ijazah. Maka, yang bersangkutan hanya dapat mengantongi surat keterangan kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah diketahui oleh Dispendik masing-masing. Mengingat pada 1 angkatan kelulusan, hanya diperkenankan menggunakan ijazah yang dicetak pada masa itu. \"Surat keterangan kelulusan ini berlaku seumur hidup sebagai pengganti ijazah yang rusak atau salah penulisannya,\" pungkasnya. (128)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: