Caleg PKS dan Gerindra Dicoret
KOTA MANNA, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan memastikan mencoret dua orang daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD BS. Kedua Caleg itu berasal dari Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Keputusan ini diambil usia rapat pleno pada Minggu malam lalu di Sekretariat KPU BS. \"Kami sudah rapat pleno dan memutuskan dua DCT dicoret,\" terang Ketua KPU BS, Juli Hartono SE kemarin. Kedua DCT yang dicoret tersebut adalah, Ujang Yanuar Hadi SE, DCT daerah pemilihan 3 dengan nomor urut 5 dari Partai Gerindra dan Haryanto Spdi, DCT dari PKS daerah pemilihan 3 dengan nomor urut 7. Dengan dicoretnya DCT untuk Partai Gerindra ini, maka di dapil 3 Gerindra hanya menyertakan 4 orang DCT. Sedangkan untuk PKS dari 8 DCT menjadi 7 DCT. Meski dicoret, kata Juli, tidak mempengaruhi nomor urut DCT. Untuk DCT nomor urut yang ada dibawahnya tidak ada perubahan dari sebelumnya. Alasan pencoretan ini, untuk Ujang Yanuar Hadi lantaran sebelumnya yang bersangkutan tersandung kasus kayu dan sudah divonis di Pengadilan Negeri Manna selama 6 bulan. Meski divonis 6 bulan, namun dalam perkara ini ancaman hukuman terhadap Ujang yakni 5 tahun. Hal itu bertentangan dengan Surat Edaran KPU nomor 627/KPU/1X/2013 disebutkan seseorang yang tersandung tindak pidana dengan tuntutan minimal 5 tahun dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap, maka orang tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi caleg. Sedangkan untuk Haryanto terpilih sebagai Kepala Desa Darat Sawah Kecamatan Seginim pada pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu. Haryanto juga lebih memilih menjadi kepala desa dengan mengundurkan diri sebagai calon anggota legislatif. \"Selain itu surat pencoretan kedua DCT dari masing-masing parpol sudah kami terima, jadi keduanya saat ini resmi dikeluarkan dari DCT,\" terangnya. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: