BD 32 H Dijemput ke Palembang
TUBEI, BE – Satpol PP Kabupaten Lebong akhirnya berhasil menarik mobil dinas (Mobnas) BKD Kabupaten Lebong BD 32 H yang dipegang oleh H Muhamad Ali SH yang sebelumnya bertugas di BKD Lebong dan saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda Lebong. Kakan Satpol PP Lebong Bambang Indrajaya SE mengungkapklan, penarikan mobnas itu dilakukan Selasa (17/9) lalu di Palembang, Sumsel. Ia bersama ke 3 orang lainnya langsung menuju ke Palembang karena diketahui yang bersangkutan berada di kota tersebut. \"Alhamdulillah saat kita melakukan penarikan, yang bersangkutan dapat bekerjasama dengan baik. Sehingga salah satu aset Pemda Lebong berhasil kita bawa pulang lengkap dengan surat-suratnya,\" jelasnya. Ditambahkan, saat ini mobil tersebut masih berada diparkiran kantor Satpol PP Lebong dan belum diserahkan ke pihak BKD karena Plt Kepala BKD Drs Syamsul Bahri sedang berada di luar kota. Diketahui BD 32 H dipegang oleh H Muhamad Ali SH yang sebelumnya bertugas di BKD Lebong, namun saat ini menjabat sebagai staf ahli Bidang Pemerintahan Setda Lebong. Semenjak menjadi staf ahli diketahui ia sering berada diluar kota dan mobnas tersebut masih dipegang olehnya, belum dikembalikan ke pihak BKD.(***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: