KPU Lebong dan Utara Singkronkan Daftar Mata Pilih

KPU Lebong dan Utara Singkronkan Daftar Mata Pilih

\"_DSC0234\"PADANG BANO, BE - Guna mencegah terjadinya daftar mata pilih ganda pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara yang difasilitasi oleh KPU Provinsi Bengkulu melakukan singkronisasi daftar mata pilih pemilih di daerah tapal batas tersebut. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di aula kantor Camat Giri Mulya tersebut, dihadiri anggota komisioner KPU Provinsi Bengkulu Divisi Teknis Penyelenggara Eko Sugianto SP Msi,  Ketua KPU Kabupaten Lebong Sugianto beserta anggota komioner, Ketua KPU Bengkulu Utara Rodi MSi beserta anggota komioner, Panwascam Kecamatan Lebong Atas, Panwaslu Bengkulu Utara, PPK dan PPS masing- masing kabupaten. Dijelaskan Eko Sugianto yang juga Ketua KPU Provinsi, hari Minggu (22/9) kemarin dilakukan proses singkronisasi data agar tidak ada lagi duplikasi data pemilih antara Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong pada pelaksanaan Pemilu di 2014 mendatang. \"Kita pada tataran materi hari ini artinya administrasi yang kita lakukan makanya setiap desa di Lebong dan Utara kita sandingkan. Nah harapan kita hari ini seluruh data pemilih sudah clear dan tidak ada data ganda lagi. Jadi saat seluruh data sudah diunduh maka seluruhnya sudah selesai\" jelasnya. Selain itu, ia juga mengatakan jika dalam proses singkronisasi masih terdapat data ganda maka kedepan akan dilakukan validasi data sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 13 Oktober 2013 semua data ganda sudah bersih dan sudah selesai. Namun jika tetap masih adanya data ganda maka satu kita kuncinya yakni mereka tidak boleh memilih dua kali di daerah yang berbeda. \"Nah makanya setelah ini kita memberikan ruang kepada masing-masing KPU kabupaten untuk melakukan penyisiran jangan sampai ada data pemilih ganda tersebut. Jadi jika ada pemilih yang memilih dual kali dan menggunakan data ganda maka hal tersebut merupakan salah satu tindak pidana,\" ungkapnya. Terkait hal tersebut, Ketua KPU Lebong Sugianto mengatakan, dengan dilakukannya singkronisasi data pemilih tersebut merupakan salah satu cara dalam mencegah adanya data mata pilih ganda. \"Selain itu, dilakukannya singkronisasi data agar jangan sampai ada mata pilih yang tidak terdata. Until itulah dilakukan singkronisasi data ini. Harapannya pemilu di 2014 mendatang tidak ada lagi pemilih yang ganda. Apalagi, kita di KPU ini sebagai penyelenggara akan menjamin hak konstitusional warga negara Indonesia,\" ucap Sugianto yang diamini Ketua KPU Bengkulu Utara.(***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: