BI Rate Tak Pengaruhi Perbankan Syariah
BENGKULU, BE- Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) sebesar 25 bps menjadi 7,25 persen merupakan antisipasi bank sentral terhadap pelemahan rupiah yang terjadi akhir-akhir ini, diyakini pihak perbankan syariah tidak akan terlalu mempengaruhi perbankan Syariah. \"Kenaikan BI Rite tidak terlalu mempengaruhi perbankan syariah,\" ungkap Pemimpin Cabang BNI Syariah Bengkulu, Zulfahmi. Menurut Zulfahmi, BI Rate tersebut dampaknya akan terasa terutama pada sektor Kredit atau pembiayaan. Sedangkan di perbankan Syariah yang menggunakan prinsip jual beli tidak akan berpengaruh. Pasalnya angsuran pembiayaan debitur tetap hingga akhir pengembalian hal itu berbeda dengan perbankan konvensional yang sebagian besar bunga kreditnya melihat acuan perkembangan BI Rate. Ia juga mengatakan ada beberapa bank konvensional yang menetapkan pengembalian kredit tetap selama beberapa tahun pertama namun setelah itu tetap akan menyesuaikan dengan BI Rate saat ini. \"Untuk perbankan syariah justru menguntungkan, terutama untuk debitur kita yang melakukan akad sebelum kenaikan BI Rite ini,\" tambah Zulfahmi. Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk nasabah perbankan syariah yang BI Rate ini akan berlaku untuk debitur yang akan melakukan akad setelah ada kenaikan. Sementara itu untuk bagi hasil dari dana pihak ketiga, Zulfahmi mengatakan tidak akan terlalu berpengaruh karena sistem perbankan syariah bagi hasil yang diberikan sesuai dengan keuntungan yang didapat perbankan. berbeda dengan bank konvensional yang menetapkan persentase bunga. Namun dalam menghadapi kenaikan BI Rate ini, Bank BNI Syariah akan lebih selektif lagi dalam penyaluran pembiayaan. BNI Syariah akan melihat kemampuan nasabah dalam mengembalikan pembiayaan tersebut terutama bagi mereka yang usahanya bergantung pada produk impor, karena sebagaimana yang kita ketahui melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar sangat berpengaruh terhadap ekspor impor. \"Kedepan kita akan lebih selektif lagi dalam menentukan debitur pembiayaan kita, terutama bagi pengusaha yang mengandalkan usahnya dari barang impor,\" pungkas Zulfahmi.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: