Tolak Bersetubuh, Lusi Dibantai
Reporter:
Rajman Azhar|
Editor:
Rajman Azhar|
Selasa 30-10-2012,16:10 WIB
LAHAT – Kasus pembunuhan Mrs X yang dimasukkan dalam karung Selasa siang (23/10), berhasil diungkap jajaran Satuan Reskrim Polres Lahat dalam kurun waktu tiga hari. Setelah diketahui identitas korbannya, Lusi Restu Ningsih Manan (22), polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka pelakunya, Agus Edo Masroni (21), di kawasan Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Jumat (26/10) sekitar pukul 20.00 WIB.
”Tersangka kami kenakan Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 ayat 3 KUHP, yang ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara,” tegas Kapolres Lahat AKBP Benny Subandi SIk, melalui Kasat Reskrim AKP God Parlasro Sinaga SIk, dan Kanit Pidum Iptu Yusuf Solehat, Senin (29/10).
Dijelaskan Yusuf Solehat, kronologisnya berawal tersangka Agus menjemput di tempatnya bekerja sebagai pengasuh anak, di daerah Perumnas Bandar Jaya, Blok C, Lahat, Jumat (19/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya baru kenal sekitar satu bulan, lalu korban diajak jalan-jalan oleh tersangka. ”Sampai siang harinya, baru korban diajak tersangka ke rumahnya, yang dalam kondisi sepi,” ujar Yusuf.
Sedang berduaan dalam rumah itulah, lanjut Yusuf, timbul nafsu tersangka untuk menggauli korban. Begitu tersangka mengajak bersetubuh, korban Lusi menolak dan balik memarahi tersangka. ”Tersangka lalu mencekik korban hingga tewas, tak kurang-kurang tersangka mengambil pisau dan menggerek leher korban diduga untuk memastikannya tewas. Baru kemudian tersangka memasukkan jasad korban dalam karung, dan dibuangnya,” urai Yusuf, seraya mengimbau agar kaum hawa waspada dengan pria kenalan barunya.
Di sisi lain, tambah Yusuf, setelah identitas korban diketahui dari adiknya, Wahyudianto (15) yang mengecek ke Kamar Mayat RSUD Lahat, kasus itu mulai terungkap. Hingga esok malamnya, polisi mendatangi rumah tersangka Agus, namun yang didapati hanya bercak darah dan BB lainnya dari dalam kamar. ”Dari petunjuk di lapangan diperkuat keterangan saksi-saksi dari keluarga korban termasuk pihak keluarga tersangka yang kooperatif. Alhamdulillah tersangka bisa kami tangkap,” pungkasnya.
Ditemui di Mapolres Lahat, kemarin, tersangka Agus lebih banyak diam karena tidak bisa mengelak lagi. Tersangka mengaku panik saat korban menolak diajaknya bersetubuh, bahkan mengancam akan berteriak. Tersangka pun takut warga berdatangan, dan membuat masalah baginya. ”Aku khilaf, panik, bingung dan menyesal, Pak,” singkatnya.
Sekedar mengingatkan, mayat Lusi yang awalnya dinyatakan Mrs X dimasukkan dalam karung dan dibuang di aliran anak sungai di kawasan Desa Muara Siban, Kecamatan Kota Lahat. Saat ditemukan Selasa (23/10) sekitar pukul 14.30 WIB, kondisinya luka robek di leher, dan luka di lengan kanan. Petunjuk awal, hanya kalung perak di leher korban yang bertuliskan nama Lusi, celana jeans panjang warna hitam, baju kaus motif polkadot warna putih, serta gelang perak di kaki kiri. (idi/ce3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: