Sekdes Ketenong I Segera Diperiksa

Sekdes Ketenong I Segera Diperiksa

LEBONG UTARA,BE - Sekdes Ketenong I berinisial Zi yang dilaporkan oleh Kades Ketenong I Zulkarnain ke Polsek Lebong Utara rencananya bakal segera menjalani pemeriksaan minggu depan. Dalam laporan yang disampaikan oleh Kades ini, Sekdes Ketenong I ini terancam pasal pemalsuan surat atau pemalsuan karena jabatan. Hal ini disampaikan Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Mirza Gunawan didampingi Kanit Reskrim Bripka Fery Zaluddin kemarin. \"Ya, rencananya pemeriksaan terhadap terlapor akan kita lakukan pada Senin (23/9) mendatang. Dalam kasus ini terlapor terancam pasal pemalsuan surat atau pemalsuan karena jabatan seperti yang diatur dalam KUHP,\" ujarnya. Selain itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelapor, terlapor menggunakan stempel Kades tanpa izin dan sepengetahuan dari yang bersangkutan. Bahkan pelapor juga mengaku tidak pernah memberikan stempel Kades kepada terlapor untuk digunakan pada surat jual beli rumah. \"Surat panggilannya sudah kita sampaikan dan kita juga sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang akan dilakukan hingga Sabtu nanti,\" lanjutnya. Sebelumnya, kasus ini sendiri terungkap ketika dua orang warga yakni Idris, 48 tahun, warga Desa Suka Datang Kecamatan Pelabai dengan Risyantoni, 31 tahun, warga Desa Ketenong I Kecamatan Pinang Belapis melakuka jual beli rumah. Dalam surat jual beli rumah nomor 140/09/SKT/KTN.I/2013 terdapat stempel Kades namun ditanda tangani oleh Sekdes. Kedua orang warga inipun lantas menemui Kades guna menanyakan perihal keabsahan surat jual beli tersebut. Kontan saja, Kades pun kaget mendapati hal tersebut karena dirinya tidak pernah memberikan izin atau pun stempel pada terlapor. Tak senang dengan ulah Sekdes nya itu, Zulkarnain pun lantas melaporkan Sekdesnya ke Polsek Lebong Utara.(***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: