Bandar Sabu Dibekuk
Bersama Sabu Senilai Rp 500 Juta PUT, BE - Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rejang Lebong makin memprihatinkan. Buktinya, sekitar pukul 00.30 WIB Kamis (19/09) jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 500 gram yang memiliki nilai jual sekitar Rp 500 juta lebih. Sabu tersebut diamankan dari Rudianto alias Yot bin Ujang (25) warga Kecamatan PUT. Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti alat timbangan digital, uang tunai Rp 2o juta serta plastik bungkuran berbagai ukuran yang dipergunakan untuk membagi sabu-sabu agar mudah dijual. Tertangkapnya bandar besar sabu-sabu yang sudah lama jadi buruan polisi tersebut, dilakukan saat Rudianto tengah melakukan tarnsaksi jual - beli di salah satu Desa di Kecamatan PUT. Mendapati informasi itu polisi segera bergerak cepat. Hasilnya, pelaku yang sudah cukup lama menjadi terget polisi tersebut berhasil ditangkap bersama barang bukti. \"Pelaku tidak melakukan perlawanan, hanya proses pengintaian yang butuh waktu lama dan sangat hati-hati,\" ungkap Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kapolsek PUT Iptu Yusril kepada wartawan, kemarin. Terkait tertangkapnya bandar besar peredaran sabu-sabu tersebut, Yusril mengatakan, Polres RL berkerjasama dengan kepolisian dan BNN Lubuklinggau tengah berupaya mengungkap sumber sabu yang bisa merusak generasi muda itu. \"Hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk mengembangkan tangkapan ini, karena jumlah shabu cukup besar dan akan sangat berbahaya bagi penggunanya,\" tegas Kapolsek. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, berdasarkan penyelidikan pihaknya, jika tersangka ini kerap terlibat dalam peredaran / transaksi jual-beli, sabu-sabu antar Provinsi Bengkulu. \"Tersangka ini, sudah lama diindikasikan sebagai bandar besar narkoba yg bergabung dengan jaringan lintas provinsi. Bayangkan saja, pelaku membawa shabu cukup banyak tidak lain untuk diedarkan di wilayah Bengkulu,\" jelasnya. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: