Diskors 2 Kali, APBD 2012 Diterima
KEPAHIANG, BE - Akhirnya Raperda penggunaan APBD Kepahiang tahun 2012 diterima DPRD Kepahiang, kemarin. Prosesnya pun berlangsung alot dan panjang setelah 2 kali dilakukan skors oleh pimpinan dewan. \"Perlu digarisbawahi, kita di sini bukan sepenuhnya menerima realisasi penggunaan APBD 2012 tersebut. Kita juga memberikan catatan untuk beberapa item mata anggaran yang saat ini faktanya sudah tersandung masalah hukum,\" ujar Wakil Ketua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP kemarin kepada BE. Dikatakannya, sebenarnya pihaknya menolak realisasi pertanggungjawaban APBD 2012 tersebut. Hanya saja jika dewan secara lembaga menolak hal tersebut, maka sama saja tidak membenarkan penggunaan anggaran yang jelas-jelas dianggarkan. \"Makanya kita beri catatan, sehingga seperti anggaran pabrik sengon, mobnas Wabup dan beberapa anggaran lain yang memang tidak kita anggarkan itu dikecualikan,\" jelas politisi PAN ini. Menurutnya, Raperda itu memang harus disetujui, karena jika tidak maka APBD Perubahan tahun ini tidak bisa dibahas. Meskipun demikian jika mengacu pada hasil audit BPK RI yang mana Pemkab Kepahiang mendapatkan predikat disclaimer, bisa saja tidak disetujui. \"Lain hal jika kita mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) maka wajib disetujui, kalau tidak bisa saja muncul anggapan jika antara eksekutif dan legislatif tidak harmonis,\" tegasnya. Sementara itu, Wabup Kepahiang Bambang Sugianto SH MH dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf karena Bupati Drs H Bando Amin C Kader MM tidak bisa menghadiri paripurna karena sedang menunaikan tugas negara. \"Bupati kita diutus oleh Kemendagri Pusat ke salah satu universitas di Amerika, jadi tidak bisa hadir. Meskipun demikian terkait Raperda ini dapat kami jadikan pelajaran pada tahun-tahun berikutnya,\" jelasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: