Dendam, Siswa Rusak Motor

Dendam, Siswa Rusak Motor

CURUP, BE - GL (18) yang berstatus siswa kelas II SMAN I Kecamatan Curup Tengah harus berurusan dengan kepolisian.  Warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur itu  dilaporkan oleh adik kelasnya sendiri, Bayu (16) warga Talang Rimbo Kecamatan Curup Tengah karena diduga melakukan aksi pengrusakan motor Mio J Nopol BD 4971 CC milik pelapor. Kenakalan remaja tersebut terjadi di parkiran sekolah SMAN I Curup Tengah, Senin (16/09), sekitar pukul 13.30 WIB harus berujung ke pihak berwajib. \"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi terkait laporan korban tersebut,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kasubag Humas Polres RL, Iptu Ishak. Keterangan korban kepada polisi, aksi pengrusakan tersebut merupakan buntut dari perkelahian antara terlapor dan pelapor pada 28 Agustus lalu. Pelapor dan terlapor terlibat dalam perkelahian usai jam sekolah.  Saat itu, pelapor yang merupakan siswa baru pindahan didatangi oleh terlapor dan diajak berkelahi. Sempat mengelak, namun terlapor kembali mendatangi terlapor usai pulang sekolah di hari yang sama. Akibatnya, perkelahian tidak terhindarkan.  Mujurnya, rekan korban dan Satpam sekolah segera melerai perkelahian tersebut.  Selang 3 minggu, tepatnya Senin (16/9), saat pulang sekolah, pelapor mendapati jok motor miliknya yang diparkir di parkiran telah robek menggunakan senjata tajam, tali helm milik korban diputus dan motor berbau pesing. Setelah ditanya kepada salah satu saksi yang berada di lokasi, aksi tersebut dilakukan oleh terlapor lantaran masih menyimpan dendam usai perkelahian keduanya lalu. “Untuk sementara, motif terlapor adalah masih dendam dengan pelapor lantaran perkelahian antara keduanya pada 3 minggu yang lalu,” ujar Ishak. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: