Dua Pelajar SMA Duel Berdarah

Dua Pelajar SMA Duel Berdarah

\"DK \"KorbanCURUP, BE - Dua pelajar SMAN 1 Curup Selatan, DK (17) siswa kelas III IPA dan RZ (16) siswa kelas III IPS terpaksa mendapatkan perawatan intensif di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Curup, sekitar pukul 11.30 WIB, Jum\'at (13/09). DK mengalami luka robek yang nyaris membuat 4 jari tangan kanannya putus, sedangkan RZ menderita luka tusukan di bawah ketiak kiri bagian belakang. Luka parah itu didapatkan usai keduanya terlibat adu fisik menggunakan senjata tajam di Jalan tembus Suherman antara Kelurahan talang Benih – Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara. Perkelahian yang terjadi kedua pelajar tersebut dipicu perselisihan kecil di parkiran motor sepulang sekolah. Diceritakan RZ, salah seorang pelaku, saat itu mereka tak sengaja bertemu di parkiran. Saat itu DK nyaris menabrak RZ saat akan keluar parkiran sekolah mengunakan motor. Berniat menegur DK, RZ malah memukul kepala DK menggunakan helm sambil mengingatkan agar berhati-hati. Ternyata, DK tersinggung dengan teguran RZ sehingga terjadi adu mulut. Namun keributan saat itu bisa dilerai oleh siswa lainnya. Sayangnya, masalah tidak berhenti sampai disitu. DK yang merasa tidak terima dengan perlakuan RZ hingga mengejar dan menantangnya berkelahi. Awalnya, RZ yang tidak ingin melayani ajakan DK, akhirnya terpancing emosi. Duel berdarah diantara mereka terjadi di jalan tembus keluarahan Talang Benih – Desa Batu Panco. “Saya yang ditantang berkelahi, sebenarnya saya tidak mau melayani dia,” kata RZ. RZ tidak menyangka jika DK telah mempersenjatai diri dengan membawa senjata tajam jenis pisau. Adu fisik antara mereka pun tidak berimbang. RZ terkena tusukan di bawah ketiak kiri, begitu juga DZ ikut terluka di tangan saat menarik pisaunya karena telah licin dilumuri darah Rizki. Dari pengakuan DK, pisau tersebut memang sudah sengaja dibawanya dari rumah sebelum ke sekolah lantaran telah memiliki firasat buruk. “Saya sudah berfirasat buruk dari pagi, waktu itu saya tidak sengaja mau nabrak motor RZ, tetapi bukan menegur baik-baik malah kepala saya dipukul,” ujar DK. Sementara itu, Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo kepada wartawan membenarkan perkelahian antar pelajar tersebut. Pihaknya langsung membawa Dika ke Polres RL untuk menjalani pemeriksaan setelah mendapatkan perawatan medis. DK terancam ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penganiayaan. Selain itu DK dapat dijerat Pasal 351 KUHP serta UU Darurat No 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat (1) tentang senjata tajam “Saat ini DK masih kita periksa untuk memberikan keterangan, sedangkan Rizki masih dirawat di RSUD Curup karena luka yang dialaminya itu,” ujar Kasat. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: