Sekdes Diajari Pengelolaan Arsip

Sekdes Diajari Pengelolaan Arsip

TUBEI, BE - Dalam rangka memaksimalkan kemampuan aparatur pemerintahan desa dalam pengelolaan arsip, Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Bagian Pemerintahan Setda Lebong melakukan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan arsip pemerintahan desa bagi sekretaris desa/kelurahan se-Kabupaten Lebong. Bimtek tersebut diikuti oleh 130 orang Sekdes, Seklur dan kasi pemerintahan di 13 kecamatan di Kabupaten Lebong. Sementara untuk narasumber dalam bimtek tersebut yakni Kasi Pemerintahan Desa Dirjen Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Roy John Erasmus Salamuri. Kabag Pemerintahan Setda Lebong Drs Tomi Marisi kepada wartawan mengungkapkan, bimtek pengelolaan arsip pemerintahan desa bagi sekdes/seklur ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman sekdes/seklur terhadap pentingnya arsip dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan kehidupan kebangsaan. \"Bimtek ini bertujuan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan kelurahan dalam pengelolaan arsip. Dengan demikian secara bertahap dan berkesinambungan nantinya kemampuan pemerintah desa dalam mengelola arsip akan semakin meningkat,\" ungkap Tomi. Ditambahkannya, tugas dan fungsi kearsipan menjadi suatu kebutuhan yang perlu diperhatikan oleh setiap sekdes, seklur dan kasi pemerintahan di kecamatan. Karena arsip tercipta seiring berjalannya aktivitas di masing-masing desa dan kelurahan. \"Permasalahan pengelolaan kearsipan dapat ditemui pada setiap tingkatan organisasi termasuk organisasi di tingkat pemerintahan desa yang memiliki tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat yang permintaannya tidak mengenal waktu/jam kerja,\" tambahnya. Selain itu, saat ini desa sebagai ujung tombak pemerintahan harus menjadi pioner dalam akuntabilitas pemerintahan, untuk itu perlunya arsip dikelola secara baik dan cermat. Desa merupakan jenjang pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, oleh karena itu fungsi arsip bagi setiap desa sangatlah penting, sebagai bekal membuat pertimbangan dan keputusan di desa. \"Aparatur pemerintahan desa sudah saatnya memperhatikan pengelolaan arsipnya agar tetap terjaga keutuhan dan keamanan informasi yang tercipta sehingga akan memudahkan penemuan arsipnya pada saat dibutuhkan. Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini bisa meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sekdes dan seklur di Kabupaten Lebong dalam hal pengelolaan pengarsipan,\" pungkasnya.(***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: