Mobil yang Ditabrak Dul Juga Langgar Aturan

Mobil yang Ditabrak Dul Juga Langgar Aturan

JAKARTA - Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel meminta jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya menangani kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang melibatkan anak Ahmad Dhani, AQJ (13) diselidiki secara proporsional.

Menurut Reza, AQJ memang bersalah dalam peristiwa itu karena mengemudi tanpa SIM karena belum cukup umur, memicu kecelakaan beruntun yang berakibat kematian orang lain. Namun, pada mobil yang ditabrak mobil yang dikendarai AQJ juga ada pelanggaran disiplin lalu lintas.

\"Pemicu memang AQJ. Tapi tidak didemonstrasikannya perilaku aman (berkendara) oleh orang-orang di mobil kedua dan ketiga turut menambah keparahan kecelakaan. Dan mungkin tanpa terjadi kecelakaan sekalipun, di mobil lain itu bisa jadi terjadi pula pelanggaran ketentuan berkendara,\" kata Reza kepada JPNN, Rabu (11/9).

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas itu selalu melibatkan minimal dua dari empat faktor, di antaranya manusia, kondisi kendaraan, kondisi jalan dan perlengkapan, serta lingkungan berupa cuaca dan geografi.

\"Faktor yang hampir selalu terlibat adalah faktor manusia. Nah, karena manusia bukan hanya AQJ, maka perlu diselidiki manusia-manusia lain di mobil ke-2 dan ke-3,\" ujar Reza mendorong polisi proporsional dan profesional mengusut kasus itu.

Hal ini menurutnya bukan tanpa alasan. Sebab, overcapacity, sopir mengantuk, tidak pakai seatbelt, dinilainya turun andil menciptakan maut dalam kecelakaan tersebut. Karena yang diduga ngawur dan tak disiplin berkendara bukan hanya AQJ. Hasil olah TKP menemukan kalau mobil Grand Max telah dimodifikasi dan membawa muatan sebanyak 13 orang.

Artinya polisi juga harus melihat bahwa selain kecelakaan yang dipicu oleh AQJ, juga ada pelanggaran lain yanag terungkap di mobil lain yang terlibat kecelakaan tersebut. \"Jadi, kita, apalagi polisi, jangan apriori hanya gara-gara sentimen negatif ke orangtua anak 13 tahun itu,\" pungkas Reza.(Fat/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: