Polisi Panggil Disnakan Lebong
LEBONG UTARA, BE - Kasus penggelapan sapi bantuan yang dijual untuk dijadikan hewan kurban oleh Ketua Kelompok Tani Nagai Telibok yakni Jd (44) warga Desa Embong I Kecamatan Uram Jaya. Penyidik Polsek Lebong Utara terus melakukan pemeriksaan kasus itu.
Bahkan dalam waktu dekat, Polsek akan memanggil Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lebong untuk dimintai keterangan terkait sapi bantuan tersebut. \"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dalam waktu dekat ini akan melakukan pemeriksaan kepada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lebong.
Kita ingin mengetahui bagaimana aturan dalam bantuan sosial sapi tersebut apakah memang boleh di jual atau tidak,\" jelas Kapolres Lebong AKBP Drs Supriadi melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Emil Winarto SH, kepada wartawan kemarin.
Dikatakannya, selain memanggil Dinas Peternakan dan Perikanan Lebong. Polisi akan memanggil seluruh anggota kelompok tani penerima bantuan sapi dari pemerintah.\" Kita tidak ingin sapi bantuan lainnya juga dijualĀ dan ini akan kita usut sampai ke atasnya berdasarkan penyidikan yang dilakukan,\"terang Emil.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Jd. Sapi yang dijual itu memang merupakan bantuan dari Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2011 lalu yang disalurkan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lebong kepada Kelompok. Sapi itu dijualnya karena dianggap sapi tersebut sudah tidak produktif lagi.
\"Tersangka mengatakan jika sapi tersebut dijual karena sudah tidak produktif lagi, namun kita lihat saja nanti bagaimana hasilnya,\" pungkas Emil.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: