Curi Mobil, Remaja Ditangkap

Curi Mobil, Remaja Ditangkap

CURUP, BE - Seorang remaja berinisial DD, warga Tanjung Karang Bandar lampung yang masih berumur 16 tahun terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Curup, Sabtu (07/09) sekitar pukul 22.00 WIB. Pemuda putus sekolah itu ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian mobil jenis Honda Jazz nomor polisi D 473 ME milik Saiful Bahri (54) warga Jalan Merdeka Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah. Korban mengaku kehilangan mobil kesayangannya sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu (07/09). Setelah dilaporkan kepada polisi, Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong langsung melakukan pengejaran, hingga akhirnya DD berhasil diamankan saat tengah melintas di jalan umum Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang ketika berusaha melarikan diri ke Kota Pagar Alam Sumatera Selatan. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH kepada wartawan, Minggu (08/09) menegaskan telah mengamankan barang bukti kendaraan serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. \"Kita masih melakukan pemeriksaan intensif, namun untuk sementara keterangan pelaku kenal dengan anak korban,\" ungkap Kasat. Upaya pencurian mobil tersebut bermula saat pelaku mendatangi anak korban untuk bersilaturahmi di sebuah roko di Jalan Merdeka tempat korban berjualan. Anak korban yang sama sekali tidak menaruh curiga terhadap pelaku lantas mengajak pelaku untuk main kerumahnya lalu jalan-jalan menggunakan kendaraan Honda Jazz nopol D 473 ME. Tiba di rumah, anak korban lantas mandi, sementara pelaku berada di ruang tamu rumah korban. Saat itu, pelaku beralasan jika rokoknya tertinggal di dalam mobil. Pelaku lantas mengambil kunci mobil berpura – pura akan mengambil rokok miliknya yang tertinggal di dalam mobil. Namun, setelah pelaku masuk ke dalam mobil, pelaku lantas menghidupkan mobil dan melarikan mobil tersebut. Korban dan anak korban yang menyadari hal itu, lantas melaporkan hal tersebut ke Mapolres RL. Gerak cepat, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku di jalan lintas curup Bengkulu, tepatnya di jalan umum Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang setelah 5 jam melacak jejak kaburnya pelaku. “Saat diamankan, pelaku tengah berupaya melarikan mobil tersebut. Saat ini  pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres RL,” ujar Margopo. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: