Buruh Diduga Setubuhi Bocah SD
BENGKULU, BE – Seorang bocah sebut saja namanya Belia (9) (nama disamarkan-red). Siswi Sekolah Dasar di Kota Bengkulu diduga telah disetubuhi oleh seorang buruh. Terduga pelaku sebut saja namanya Do (24), warga asal Kabupaten Lintang Empat Lawang. Mirisnya orang yang diduga telah mencabuli korban ini tak lain pacar ibu korban Belia sendiri, sebut saja namanya Bunga (41). Korban diketahui anak ketiga dari seorang janda beranak 5. Pencabulan terhadap anak dibawah umur ini telah diadukan oleh korban didampingi kakak kandungnya ke unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan) Polres Bengkulu. Kepada Penyidik unit PPA, korban menuturkan peristiwa pilu itu terjadi padanya pada Bulan Juli 2013 lalu sekitar pukul 15.05 WIB. Saat ini pelaku bertandang ke rumah korban. Saat pelaku datang, kakak korban sedang tidur di kamar. Korban bermain sendirian di ruang tengah di rumah kakaknya itu. Melihat kondisi sepi itu, terduga pelaku lalu membujuk korban untuk melayani nafsu birahinya. Korban yang masih belum mengerti apa-apa itu tak berdaya menghadapi pelaku. Hingga pelaku berhasil menyetubuhi korban. Usai peristiwa itu terjadi, korban lalu menceritakan perlakuan tak senonoh korban tersebut pada kakaknya. Tentu saja sang kakak kaget, mendengarkan penuturkan adiknya itu. Sang kakak tak percaya kalau pacar ibunya itu tega berbuat tak senonoh pada calon anak tirinya. Begitu mendapatkan pengaduan pencabulan terhadap siswi SD itu, Tim Buser Polres Bengkulu langsung bergerak cepat memburu pelaku. Hasilnya pada Jum\'at malam (7/9) terduga pelaku Do (24) berhasil diringkus. DO ditangkap di kediaman kekasihnya Bunga di kawasan kelurahan Padang Nangka. Ketika dikonfirmas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK menjelaskan status tersangka masih diamankan, dan masih menjalani pemeriksaan. Diungkapkan mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan ini, sejauh ini tersangka masih membantah telah melakukan pencabulan tersebut. “Kita masih akan memeriksa beberapa saksi untuk mengumpulkan barang bukti. Tersangka kita amankan, agar tidak melarikan diri,” jelas Kasat. Sementara itu, tersangka Do dari balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Bengkulu, mengatakan dirinya telah difitnah oleh kakak korban. Do pun berniat melapor balik, atas dasar tuduhan tanpa bukti kuat. Pelaku menuturkan memang berpacaran dengan ibu korban. “Yang menuduh saya itu, anaknya yang ketiga. Saya dilaporkannya telah menyetubuhi anak pacar saya yang masih berumur 9 tahun. Jelas ini fitnah, manah mungkin saya menyetubuhi anak yang masih kecil tersebut, Pak,” ungkap tersangka. Tersangka pun menceritakan, dirinya berkenalan dengan ibu korban tersebut sudah lama. Tersangka pun telah berniat menikahi ibu korban tersebut. Menurut Do kedatangannya ke Kota Bengkulu pun untuk membuktikan keseriusannya kepada sang kekasih. Untuk mengurusi surat pernikahan, sementara waktu Do pun tinggal mengontrak didekat rumah ibu korban. “Rencana saya mau menikahi pecar saya itu tanggal 20 Oktober mendatang. Pacar saya itu janda yang sudah memiliki anak 5. Anaknya yang melapor ke polisi itu tidak setuju hubungan saya dengan ibunya. Saya beranibersumpah tidak melakukan hal itu, dan saya berani visum,” tantang tersangka. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: