Joy Tobing Sudah tak Sabar Ingin Menjanda

Joy Tobing Sudah tak Sabar Ingin Menjanda

PENYANYI Joy Tobing ingin cepat-cepat menyelesaikan proses perceraian. Bahkan, demi keinginannya, dia berharap tak ada penundaan dalam sidang perceraiannya. Bagi dia, dengan semakin banyaknya penundaan, maka proses hukum perceraian bakal berjalan lama.

Seperti yang terjadi dalam sidang lanjutan perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/9) ternyata harus ditunda kembali. Padahal, Joy sendiri sudah hadir untuk memenuhi perkara persidangan tersebut. ”Hari ini (kemarin, Red) ditunda dulu. Memang semakin banyak penundaan sudah pasti proses ini bakal lama berjalan. Tetapi kita tetap menghargai prosedur yang ada,” kata Joy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

Joy akui, dalam dirinya berkata ingin sekali proses perceraiannya itu cepat putus. Pasalnya, dia tidak mau berlarut-larut dengan masalah tersebut. Namun, dengan adanya penundaan ini maka diperkirakan akan lama putusnya. \"Intinya aku ingin proses selesai. Semakin lama memang bukan aku yang rugi, dia yang rugi. Dia enggak bebas untuk jalan sama siapapun, selesaikan secepat mungkin, semoga minggu depan hadir,\" imbuhnya.

Namun, atas penundaan sidang ini menurut Joy, pihaknya tidak merasa dirugikan. Pasalnya, dengan lamanya jatuh putusan cerai, Daniel dianggap tidak bisa bebas untuk melakukan apa-apa dengan siapapun. ”Bukan aku yang rugi kok, justru Daniel yang rugi,” ucapnya.

Sementara itu, ditempat yang sama kuasa hukum Joy Tobing, Perry Cornelius Sihotang mengatakan, jika tidak ada penundaan sidang, maka materi yang akan diperdengarkan di depan majelis hakim adalah kehadiran saksi-saksi. Sayangnya, Perry pun masih enggan mengomentari soal siapa saja saksi tersebut. Menurtut Perry, saksi-saksi ini baru akan diikutsertakan juga sejumlah bukti-bukti yang sebelumnya sudah diberikan ke persidangan. ”Untuk saksi-saksi akan diperlihatkan dengan sejumlah barang buktinya. Mungkin minggu depan baru kita buka semua,” tandasnya. (dny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: