Maling Ditangkap Warga

Maling Ditangkap Warga

PUT, BE - Warga Desa Taba Tinggi Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) yang melakukan ronda malam, berhasil menangkap spesialis pembobol rumah.  Diketahui pelaku bernama Anhar bin Abok (30) warga Desa Taba Tinggi, saat sedang berusaha masuk ke dalam rumah salah satu rumah warga sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (3/9). Penangkapan maling tersebut bermula dari kecurigaan warga terhadap gerak gerik pelaku yang cukup mencurigakan, sehingga warga yang melakukan ronda melakukan pengintaian.   Benar saja, pelaku berusaha merusak pintu rumah milik Can (40) untuk bisa masuk ke dalam rumah korban. Saat dipergoki warga, pelaku berusaha melarikan diri dari belasan warga yang telah mengepungnya. Hingga akhirnya warga yang segera berkoordinasi dengan Polsek PUT berhasil menangkap pelaku. Hasil penggeledahan yang dilakukan polisi terhadap pelaku ditemukan senjata tajam jenis pisau. Kapolsek PUT Iptu Yosril SH dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan pelaku yang diduga akan melakukan aksi pencurian di Desa Taba Tinggi tersebut. \"Pelaku sudah kita amankan di polsek untuk dimintai keterangan, kasus ini masih kita pelajari. Jika semua bukti kuat pelaku akan kita proses lebih lanjut,\" ungkap Kapolsek. Sementara itu Kepala Desa Taba Tinggi Deri Saraan mengatakan, bahwa Anhar merupakan warga pendatang yang baru pindah ke Desa Taba Tinggi. \"Baru satu hari pindah dan ingin mengurus surat pindahnya dari Desa Suka Karya, namun belum sempat mengurus surat menyurat kependudukan tadi malam (kemarin) sudah di tangkap warga diduga akan melakukan pencurian, untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan pelaku dibawa ke Polsek,\" ungkap Kades. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: