Tragedi, Uang Rp 66,4 Juta Untuk Beli 8 Sapi Kurban Dilarikan

Tragedi, Uang Rp 66,4 Juta Untuk Beli 8 Sapi Kurban Dilarikan

Ini tragedi.  Kecewa bercampur marah dirasakan warga.  Uang sebesar Rp 66,4 juta diduga dilarikan M Tayib Istofa, Ketua panitia kurban Musala Al Karim, Jl Brigjen Katamso, Gang Intan, Medan, Sumatera Utara (Sumut).  Akibatnya, warga batal berkurban dan ratusan warga kecewa karena tidak mendapatkan jatah daging padahal sudah mendapat kupon. Warga mulai curiga uang membeli delapan ekor lembu dan seekor kambing dilarikan setelah pelaku tak kunjung datang ke Musala Al Karim, Kamis (25/10) malam. Kecurigaan makin bertambah ketika pelaku tidak mengantar hewan kurban yang dipesan pada Jumat pagi usai salat Idul Adha. Sekretaris BKM Musolla Al Karim, Fauzi mengatakan, pihaknya telah menyebar 230 kupon kepada warga sekitar, dan juga kaum dhuafa. Mereka yang mendapat kupon pun berdatangan siang hingga sore tadi dengan maksud mengambil daging kurban. \"Kami sempat kesulitan menjawab pertanyaan warga kenapa daging kurban tidak jadi dibagikan. Untuk menenangkan warga, panitia terpaksa menghadirkan isteri pelaku dan menyebutkan duduk masalahnya,\" sebut Fauzi saat ditemui di Musala Al Karim, Jumat (26/10/2012). Fauzi mengatakan, selama ini pelaku dikenal baik. Namun warga yang kecewa karena uang untuk kurban dilarikan telah melaporkan M Tayib Istofa ke Mapolsekta Medan Kota. Tuduhannya penyelewengkan uang kurban. Dari pantauan, rumah pelaku No 8C yang tidak jauh dari Musala Al Karim terlihat sepi. Pintu tertutup dan pagar digembok.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: