Dua Pengawas Adpel Diperiksa

Dua Pengawas Adpel Diperiksa

\"4.DuaBENGKULU,BE- Penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu terus menggebar pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan penahan gelombang atau breakwater milik Administrator Pelabuhan (Adpel) Pulau Baai Bengkulu. Kemarin, Penyidik memeriksa 2 Konsultan dari Bandung selaku pengawas proyek tersebut. Kedua pengawas yang diperiksa itu Budi dan Sulistiyo. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, saksi dicecar beberapa pertanyaan seputar pengerjaan dan pengawasan proyek dengan dana APBN 2012 senilai Rp 14 miliar tersebut. Pemeriksaan kedua saksi itu dilakukan secara tertutup di ruang Subdit Tipikor Polda Bengkulu. Mereka diperiksa diruangan yang sama. Meskipun diperiksa diruangan yang sama, namun keduanya diperiksa 2 penyidik berbeda. Materi pemeriksaan seputar pengerjaan pengawasan fisik bangunan proyek, serta tugas pokok saksi saat pengerjaan proyek berlangsung. Seperti, saat proyek tengah berjalan apakah fungsi pengawasan yang mereka lakukan sudah benar atau tidak. Karena dicurigai pengerjaan proyek yang dikerjakan PT. SKE itu, tidak sesuai spek perencanaan. Perencanaan awal, proyek itu dibangun untuk menahan abrasi, namun berganti menjadi penahan gelombang. Selain itu, dalam proyek tersebut juga ada perubahan atau pergerseran titik pelaksanaan proyek. Pantauan wartawan BE, kedua saksi diperiksa pukul 09.00 WIB. Kemudian istrahat, dan dilanjutkan lagi pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB hingga sore. Saat pemeriksaan kedua saksi terlihat mengenakan baju kemeja warnah puti. Saat diwawancara wartawan disela pemeriksaan, keduanya tidak membantah  diperiksa sebagai saksi. Namun saat ditanya mengenai apa saja yang ditanyakan penyidik, saksi enggan berkomentar. \"Tidak ada apa-apa, cuma dipanggil sebagai saksi saja,\"ungkap Budi sambil menghindari wartawan yang sudah menunggu. Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Drs. SM. Mahendra Jaya melalui Kasubdit III Tipid Korupsi Kompol Dharma Nugraha, SIK mengatakan sedang memfokuskan pemeriksaaan terhadap saksi. Setelah pemeriksaan rampung baru kemudian tersangka kasus ini ditetapkan. \'\' Tersangkanya belum ada,” ungkapnya Setelah memanggil dua saksi tersebut, besok penyidik memanggil Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga selaku Ketua Adpel Bengkulu.\"Kalau tidak ada halangan, kita besok (Hari ini-red) memeriksa Kepala Adpelnya,\"tutup Dharma. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: