Tsk Maling Kambing Dibekuk
SEGINIM, BE - Jk (19) warga Desa Pasar Baru, Seginim merupakan satu dari 3 pelaku pencuri kambing milik Inarti (37) warga Desa Pajar Bulan, Seginim pada 30 Mei 2013 lalu akhirnya dibekuk kemarin malam pukul 22.30 WIB di rumah orang tuanya. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kapolsek Seginim Iptu Ardiansyah SH didampingi Kanit Reskrim Ipda M Syafik menyatakan, keberhasilan membekuk Jk tidak terlepas dari laporan masyarakat. Pasalnya teman-teman Jk yang sama-sama mencuri saat itu yakni Rn (19) warga Desa Sukaraja, Seginim dan Tr (15) warga Desa Sukarami, keduanya Pemuda sudah berhasil ditangkap usai melakukan pencurian. Menurutnya, selama ini pihaknya kesulitan menangkap Jk lantaran menghilang dari rumah semenjak kejadian itu. sedangkan kedua temannya sudah berhasil ditangkap malam itu juga bahkan saat ini sudah menjalani masa hukuman di Rutan kelas IIB Manna BS. Penangkapan JK sendiri diawali laporan dari warga jika Jk ini muncul di rumahnya. Lalu Kapolsek langsung memerintahkan anggota Polsek Seginim mengintai pelaku. Setelah memastikan jika pria yang dicurigai itu benar-benar pelaku pencurian, polisi pun langsung menangkapnya. \"Saat kami tangkap Jk berupaya mengelak, namun setelah kami interogasi akhinya mengakui dan langsung kami bawa ke mapolsek,\" tandasnya. Sekedar mengingatkan pada Kamis (30/5) lalu, Jk bersama kedua temannnya mencuri kambing Inarti dalam kandang, Lalu ketahun pemiliknya dan kabur sedangkan kedua temannya dapat ditangkap warga bersama aparat pada malam itu dan sudah di rutan, sedangkan Jk baru berhasil dibekuk kemarin malam setelah menghilang 3 bulan. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: