Tahun 2012, 154 PNS ‘Minggat’ Dari Lebong

Tahun 2012, 154 PNS ‘Minggat’ Dari Lebong

TUBEI, BE - Wajar saja jika Kabupaten Lebong masih membutuhkan beberapa tahun lagi untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, penerimaan CPNS yang dilaksanakan pada tahun 2010 lalu kuota yang dimiliki sebanyak 306 dan tidak semuanya terpenuhi. Sedangkan untuk 2012 lalu, jumlah penerimaan CPNS hanya 49 orang dan tahun 2013 hanya 50 orang. Sedangkan pada tahun 2012 lalu, tercatat 154 PNS yang ‘minggat’ alias keluar dari Kabupaten Lebong. Sementara itu, jumlah total PNS yang ada di Kabupaten Lebong pada tahun 2012 lalu tercatat mencapai 3.200 orang. Namun tahun 2013 ini, tercatat PNS di Kabupaten Lebong tinggal 3.110 orang saja. Sedangkan untuk PNS yang pindah dari luar ke Kabupaten Lebong tahun 2012 lalu sebanyak 7 orang. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lebong Drs Syamsul Bahri kepada wartawan kemarin mengatakan jika idealnya Lebong memiliki setidaknya 5.000 orang PNS. Jumlah tersebut selain memenuhi kebutuhan SDM, juga dalam rangka untuk memenuhi pengembangan atau pemekaran berbagai SKPD yang saat ini masih banyak belum berdiri sendiri. Kekurangan jumlah PNS tersebut, lanjutnya, juga mengakibatkan masih banyaknya kekosongan jabatan formasi eselon. Tercatat setidaknya hingga saat ini masih ada 164 dari 615 jabatan formasi eselon yang belum terisi di Kabupaten Lebong. Mulai jabatan eselon IV, III hingga jabatan eselon II masih ada yang kosong. Untuk pemenuhan kebutuhan pengisian jabatan formas eselon tersebut, usaha yang dilakukan BKD yakni dengan mengikut sertakan PNS dalam kegiatan Diklat PIM IV, III maupun II setiap tahunnya. Termasuk jika perlu dilakukan import pejabat dari luar. \"Sedangkan untuk pemenuhan kebutuhan jumlah PNS, setiap tahunnya kita mengajukan kuota pengadaan PNS atau pelaksanaan seleksi PNS. Intinya kita akan terus berupaya melakukan usaha agar pemenuhan kebutuhan PNS di Lebong bisa terpenuhi. Sehingga pelayanan kepada masyarakat di seluruh bidang birokrasi terus meningkat,\" jelas Syamsul.(***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: