PKL PPN Hanya Boleh Jualan Pagi
BENGKULU, BE – Pemda Kota bersikap semakin tegas untuk melakukan penertiban di sekitar Pasar Percontohan Nasional (PPN). Kemarin, sebanyak 36 petugas yang terdiri dari 15 orang anggota Satpol PP dan 21 orang petugas PPN melakukan penertiban terhadap ratusan PKL di sepanjang ruas Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing. Dinyatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu Drs H Tony Elfian MSi, para PKL PPN sekarang hanya diperkenankan untuk berjualan pada pagi hari atau tepat pukul 08.00 WIB. Bila melewati jam tersebut, maka para PKL yang bersangkutan akan ditertibkan. \"Tidak ada toleransi lagi setelah ini,\" katanya saat ditemui di tengah-tengah penertiban. Agar program penertiban ini berjalan sukses, lanjutnya, pihaknya akan membentuk posko di simpang Jalan Kedondong yang akan dijaga oleh aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, Satgas Pasar dan petugas dari Dishubkominfo. \"Setiap pagi kami akan berpatroli untuk memantau situasi. Posko akan dijaga oleh 7 orang aparat secara bergantian. Tidak ada batas waktu sampai kapan posko ini akan berdiri. Setelah berdirinya posko ini, kami berharap para pedagang dapat mengikuti aturan,\" ujarnya. Dalam penertiban ini, sambung Tony, pihaknya diminta untuk mengedepankan cara-cara persuasif tanpa kekerasan. Salah seorang dari Satgas pasar secara bergantian akan membawa mikrofon berkeliling setiap paginya untuk mengingatkan pedagang untuk merapikan dagangannya setelah pukul 08.00 WIB. \"Jika memang masih ada yang berjualan, maka orang tersebut bisa dikenakan sanksi sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2000 tentang mengganggu ketertiban umum dan mereka akan menegakkan Perda tersebut melalui Satpol PP jika memang masih ada pedagang yang melanggar nantinya,\" sampainya. Tony juga mengimbau agar para pedagang tidak khawatir dengan tempat alternatif yang disediakan oleh pemerintah di dalam pasar. Bilamana masih ada pedagang yang belum mendapatkan tempat di dalam pasar, Tony menjanjikan pihaknya akan menyediakan tempat tersebut dalam waktu sepekan. \"Yang jelas kami sudah mendata semuanya. Kalau masih ada yang belum mendapatkan tempat, seminggu ini akan kami siapkan tempatnya di dalam,\" bebernya. Salah seorang PKL, Hayani, merasa kecewa dengan penertiban ini. Pasalnya, ia merasa belum mendapatkan tempat pengganti sementara dagangannya berupa sayur mayur telah diangkut oleh petugas. \"Kami tidak terima penggusuran ini. Di sinilah tempat kami mencari sesuap nasi untuk menghidupi keluarga. Kami tidak pernah diajak musyarah apakah kami terima atau tidak dipindahkan. Kemana lagi kami bisa berjualan kalau tempat di dalam belum disediakan untuk kami,\" ujarnya geram. Tidak hanya sampai di situ, Hayani pun mencurigai adanya permainan oleh oknum petugas pasar. Pasalnya, dalam izin membongkar auning miliknya beberapa waktu lalu, dia hanya disuruh menandatangani surat kosong yang katanya untuk mendata pedagang. \"Kemarin memang ada suami saya tanda tangan, tapi kertasnya kosong. Katanya untuk mendata pedagang. Rupanya kertas itulah yang dijadikan alasan bahwa kami mengizinkan dilakukan pembongkaran. Sedangkan saya di sini surat menyurat izin berjualannya lengkap,\" tukasnya. Sambangi DPRD Kota Sekitar pukul 14.00 WIB, sebanyak 14 orang PKL PPN yang ditertibkan mendatangi DPRD Kota Bengkulu. Mereka meminta agar pihak DPRD Kota dapat memfasilitasi dan mempertemukan mereka dengan Disperindag maupun UPTD pasar. Edi salah seorang pedagang mengatakan bahwa mereka tidak mau dipindahkan dari lokasi mereka berjualan selama ini karena mereka mempunyai surat izin berjualan di sana. \"Kami sudah dapat izin untuk berjualan diluar pasar. Karena di dalam dagangan kami tidak laku,\" ungkapnya. Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran SE yang menyambut pedagang memanggil Kepala Disperindag untuk menjelaskan persoalan ini. Kepada Irman, Tony menjelaskan tentang langkah-langkah persuasif yang telah dilakukan oleh Pemda Kota sebelum penertiban dilaksanakan. Menjawab hal tersebut, Irman berharap agar kebijakan penertiban disertai dengan musyarawah. Ia berharap tidak ada pihak yang dirugikan dalam penertiban tersebut. \"Keluhan pedagang kami tampung. Kepada Disperindag, kami berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Kedepankan musyawarah,\" kata Irman. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: