Kasus Pemerkosaan Mandeg

Kasus Pemerkosaan Mandeg

ARGA MAKMUR, BE - Penanganan kasus pemerkosaan Cinta (19) warga Pal 30 Lais di Polres BU, hingga saat ini diakui Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi terhambat pada masalah tes DNA yang teramat mahal biayanya. Sekali tes dirumah sakit bisa mencapai puluhan juta. Biaya tersebut tentunya tak mampu disanggupi korban, apalagi kebanyakan korban pemerkosaan adalah orang yang tak mampu. Sedangkan untuk bantuan anggaran itu, pihak kepolisian tak bisa banyak berbuat. \"Polisi juga meminta kepada para donatur serta lembaga lainnya untuk peduli terhadap hal seperti ini. Apalagi setiap kasus pemerkosaan pastilah memerlukan tes DNA untuk proses pembuktian. Saat ini kasus itu diam, akan tetapi bukan berarti tidak akan diproses lagi, akan terus lanjut dan diproses, tapi tidak bisa secepatnya,\" kata Tarmizi. Kapolres juga berharap kepada para relawan, lembaga, organisasi yang ingin membantu korban melakukan pengajuan bantuan ke pemerintah daerah terkait biaya tersebut. Karena pemerintah daerah memiliki wewenang penuh terhadap rumah sakit daerah yang ada.\"Jika pemerintah daerah bisa memberikan bantuan pendanaan untuk tes DNA, penanganan kasus ini akan lebih cepat,\" papar Kapolres. Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Dr Ir H M Rosyadi mengatakan akan mencoba membicarakan hal tersebut kepada pihak rumah sakit. \"Ya memang tes DNA itu sangat mahal sekali, sedangkan yang memerlukannya banyak masyarakat kita yang tidak mampu. Pihak rumah sakit akan mencari solusi untuk penyelesaian persoalan itu,\" tandas bupati. (**)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: