Usulan Tambahan Kuota CPNS Belum Jelas

Usulan Tambahan Kuota CPNS Belum Jelas

TUBEI, BE - Adanya usulan mengenai tambahan kuota CPNS oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong sebanyak 100 kuota tersebut hingga saat ini belum jelas apakah usulan tersebut diterima atau tidak. Seperti yang dijelaskan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong jika saat ini pihaknya masih menunggu rapat kelanjutan dari BKN dan KemenPAN dan RB mengenai pelaksanaan seleksi CPNS Kabupaten Lebong tahun 2013. \"Soal usulan kuota tambahan CPNS itu sampai sekarang belum ada kabarnya, kita masih menunggu rapat lanjutan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Mudah-mudahan usulan yang kita ajukan tersebut bisa diterima oleh BKN dan KemenPAN dan RB, sebab usulan tambahan kuota CPNS kita tersebut memang berdasarkan kebutuhan pegawai di Kabupaten Lebong,\" ungkap Syamsul. Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Lebong Sahirwanto SSos menanggapi persoalan tersebut meminta agar pihak BKD Lebong untuk terus mengawal agar usulan tambahan kuota tersebut bisa diterima oleh BKN dan KemenPAN dan RB. Apalagi, memang usulan tersebut berdasarkan kebutuhan pegawai di Kabupaten Lebong. \"Kalau dilihat mengenai usulan tersebut, memang Lebong saat ini sangat kekurangan. Terutama tenaga medis seperti bidan dan dokter. Kita dari Dewan juga berharap usulan yang disampaikan BKD Lebong tersebut bisa diterima,\" kata Sahirwanto. Diketahui, sebelumnya BKD Lebong telah mengajukan tambahan kuota untuk CPNS 2013 sebanyak 100 kouta tambahan yang meliputi tenaga guru masing-masing guru SD Bidang Penjaskes sebanyak 5 orang, guru SMP Bidang BP/BK 3 orang dan Guru SMK Bidang BP/BK sebanyak 2 orang. Kemudian Tenaga Kesehatan masing-masing Dokter Spesialis Anak, Dokter Spesialis THT, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Bedah dan Dokter Spesialis Kandungan masing-masing satu orang. Kemudian untuk formasi perawat 6 orang, Bidan 6 orang dan Asisten Apoteker 3 orang. Sedangkan untuk tenaga teknis masing-masing Pengawas Teknik Pengairan, Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan masing-masing satu orang, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan serta Penata Ruang masing-masing dua orang dan Teknisi Alat Berat sebanyak satu orang. Penyuluh Pertanian 2 orang, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan dan Pengawas Benih Tanaman masing-masing satu orang. Selanjutnya, Medik Veteriner, Pengawas Mutu Pakan, Pengawas Bibit Ternak, Pembimbing Terapan Teknologi Tepat Guna Pertanian dan Pengendali Hama dan Penyakit Tanaman masing-masing satu orang. Penyuluh perikanan 11 orang, Penggerak Swadaya Masyarakat 3 orang, Pengantar Kerja 4 orang, Penyuluh Perindag satu orang, Penyuluh Koperasi dan UKM 2 orang. Ditambah lagi, Inspektur Ketenagalistrikan 2 orang, Pengendalian Dampak Lingkungan 3 orang, Polisi Hutan/Jagawana 15 orang, Penyuluhan Kehutanan 1 orang, Penguji Kendaraan Bermotor 2 orang, Pamong Belajar dan Pamong Budaya masing-masing 1 orang. Pemandu Wisata 2 orang, Penyuluh KB 5 orang dan Analis Tata Praja sebanyak 1 orang.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: