Dewan Minta Usut Dugaan Malpraktek
BENGKULU, BE - Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu Sefti Yuslinah meminta agar kasus dugaan malpraktek yang dilakukan oleh oknum dokter spesialis THT berinisial AR di RSUD M Yunus, diusut oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bengkulu. Sebagaimana diketahui, dugaan malpraktek itu dialami pasien yang berobat di Rumah Sakit M Yunus Bengkulu, atas nama Wenti Triana (24), warga Air Sebakul Kota Bengkulu. Meski Sefti tidak menyakini adanya malpraktek dari ilmu kedokteran, namun untuk membuktikan musibah yang telah terjadi ini, mau tidak mau IDI harus menjelaskan secara medic kepada publik. \"Mengingat apabila isu yang belum diketahui kebenarannya ini terus berkembang, tentunya, bisa merusak citra kedokteran di Bengkulu,\" tegasnya. Politisi PKS itu mengatakan, seorang dokter spesialis kecil kemungkinan akan terjadi kesalahan. Sebab itu butuh penelusuran yang serius. \"Saya juga meyakini, belum diketahuinya lebih awal penyakit kangker pada pasien atas nama Wenti, yang saat ini telah dirujuk ke salah satu Rumah Sakit di Palembang Sumatera Selatan, karena belum di PA,\" lanjutnya. Selain itu untuk mengetahui bahwa seorang pasien mengidap penyakit tumor harus dikirim ke Tasikmalaya dan hasilnya juga baru bisa ketahui 2 sampai 3 minggu. Kendati demikian ia berharap, kasus seperti ini tidak kembali terjadi dan tenaga medis agar lebih jeli dalam penanganan medic terhadap setiap pasien yang datang untuk berobat di Rumah Sakit M Yunus Bengkulu. Pasien dugaan malpraktek saat ditangani oleh AR mengaku mempunyai keluhan penyakit amandel meradang atau infeksi. Pasal itulah kemudian yang membuat AR menganjurkan untuk menjalani operasi pengangkatan amandel (Tinsilectomy). Namun ternyata, kemudian muncul keluhan baru dan ditambah lagi adanya diagnosa tumor faring oleh dokter dari rumah sakit Palembang, sehingga menimbulkan dugaan malpraktek. Sementara itu, korban sendiri, saat ini masih terbaring lemah di ruang VIP II No 17 RSMY. Sementara itu, Direktur RSUD M Yunus drg. Daisy Novira, MARS mengaku belum dapat menarik kesimpulan terkait tudingan adanya malpraktek di RSMY Bengkulu menyusul sejumlah permasalah yang saat ini tengah menerpa di RSMY. \"Kami belum bisa menyatakan apapun, pihak Rumah Sakit M Yunus Bengkulu hingga kini belum bisa menarik kesimpulan bahwa, pelayanan medic yang telah diberikan Dokter Spesialis THT berinisial AR, terhadap pasien atas nama Wenti, warga Air Sebakul Kota Bengkulu merupakan dugaan malpraktek,\" katanya. Pasalnya yang berwenang menyampaikan hal demikian, menurutnya adalah organisasi tempat bernaung para dokter, dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia IDI Provinsi Bengkulu. \"Meski laporan secara tertulis belum saya terima, namun sepengetahuan Dokter yang bersangkutan telah memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien-nya,\" jelasnya. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: