Final, DPSHP Lebong 76.609
LEBONG UTARA,BE - Setelah melakukan pendataan dan pemuktahiran data jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP) Kabupaten Lebong diketahui untuk DPSHP Lebong menjadi 76.609 jiwa. Hal tersebut mengalami penambahan sebanyak 1488 jiwa dari jumlah DPS sebelumnya sebanyak 75.121. Disampaikan Anggota KPU Lebong Divisi Teknis Pengenyelenggara Hendrivan Aptawan SPi kepada wartawan jika pada tanggal 17 sampai 23 Agustus ini [ihaknya melakukan pengumuman dan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat. \"Untuk itu, kita menghimbau kepada warga jika masih ada keluarganya yang belum terdaftar silahkan untuk melaporkan ke kades, lurah atau PPS di masing-masing desa sebelum dikeluarkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT),\" ungkap Hendrivan. Setelah masa pengumuman dan masukan tanggapan dari masyarakat selesai, maka pada tanggal 24 Agustus 2013 hingga 6 September 2013 ini akan dilakukan perbaikan DPSHP. Selanjutnya pada tanggal 7 September hingga 10 September 2013 merupakan masa penyerahan hasil DPSHP akhir dari PPK ke KPU. Dan tangga 13 September 2013 pihak KPU akan melakukan Pleno untuk penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Lebong. \"Penambahan DPSHP tersebut terjadi karena banyaknya pemilih pemula serta banyaknya warga Kabupaten Lebong yang pulang dari rantauan dan menetap di Kabupaten Lebong usai lebaran kemarin. Kita berharap masyarakat aktif untuk melihat apakah masuk dalam Daftar Pemilih atau tidak, jika tidak maka segera untuk melapor sebelum penetapan DPT,\" imbau Hendrivan.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: