Eks Kadishubkominfo Cs Terancam 10 Tahun

Eks Kadishubkominfo Cs Terancam 10 Tahun

BENGKULU, BE - Eks Kadishubkominfo Kota Bengkulu Ivansori SIp dan 6 tersangka  yang diamankan saat penggerebekan arena judi ayam Sabtu sore (17/8) di kawasan Jalan P Natadirja RT 04 RW 05 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu masih diperiksa intensif. Mereka akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Dijelaskan Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK permeriksaan secara intensif tersebut selain bertujuan untuk melengkapi berkas ketujuh tersangka. Selain itu juga untuk membongkar keberadaan arena judi sambung ayam lainya.\"Ya para tersangka  masih menjalani pemeriksaan, sebab penyidik mau merampungkan berkasnya,\" katanya, kemarin (20/8). Lebih lanjut Kasat berdarah Palembang ini mengaungkapkan berdasarkan data yang dimiliki kepolisian saat ini ada 15 tempat (kawasan) yang dijadikan sebagai arena judi sabung ayam dengan omset puluhan juta. Untuk diketahui, dari 7 tersangka 3 orang diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. ke-7 tersangka yakni Edwin Sahjaya alias Eed (swasta), Yusan (Guru SMP), Ramdhan Machmud alias Dan (swasta), Mardian Agus (swasta), Andi Hardianto (swasta), A Syafuddin (PNS) serta Ivansori (Kadis Dishub Kota). Sedangkan Frisboy (swasta) yang sempat diamankan polisi hanya berstatus saksi. Karena tidak terbukti mengikuit perjudian tersebut. Di TKP penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 14 ekora ayam dan 19 unit motor. Salah satu sepeda motor yang diamankan merupakan motor dinas bernomor polisi BD 2004 AY.

Siapkan Pengganti Sementara itu Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Bengkulu menyiapkan pengganti Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Kadishubkominfo). Proses ini sedang berlangsung dan dibahas bersama pihak Inspektorat. \"Kalau nanti pertimbangan kita memang perlu dilakukan mutasi, maka kita akan melakukan mutasi dalam waktu dekat. Hanya saja dalam mutasi ini, nanti mereka yang bermasalah dahulu yang kita prioritaskan. Dalam beberapa hari ini kita lihat apa keputusannya,\" kata Ketua Baperjakat Kota Bengkulu Drs H Yadi MM saat diwawancarai, kemarin. Hanya saja, pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) ini memastikan, pihaknya belum memperoleh kesimpulan tentang siapa sosok yang peling tepat untuk menduduki posisi Kadishubkominfo yang dilepaskan dari Ivansori SIp. \"Materi pembahasan kita belum masuk kepada substansi itu,\" jelasnya. Namun mengenai kriteria, Yadi mengungkapkan, sosok tersebut masih berada di internal Dishubkominfo. Pasalnya, kata dia, syarat seseorang untuk bisa menduduki jabatan ini cukup kompleks. Diantaranya adalah orang yang sudah mengikuti pelatihan tentang peraturan-peraturan lalu lintas, tentang angkutan dan lain sebagainya. \"Biasanya orang yang memunuhi syarat ini berasal dari internal Dishubkominfo itu sendiri. Misalnya kepala-kepala bidangnya yang mumpuni. Karena ia bukan hanya harus menguasai ilmu dan pengetahuan tentang lalu lintas, angkutan, perparkiran dan lain-lain. Tapi ia juga harus mempunyai pengalaman dalam mengurusi hal-hal ini,\" papar dia. Sementara itu, walikota H Helmi Hasan kembali mengingatkan agar tidak ada lagi aparaturnya yang tertangkap melakukan tindak pidana. Ditegaskannya, seluruh pejabat kota merupakan satu kesatuan dalam keluarga besar pemerintah kota. \"Kalau ada satu pejabat yang kena, kita semua kena. Maka saya minta jangan sampai ada lagi kejadian buruk. Kita harus tegas dangan masalah ini. Jangan sampai terulang kembali,\" ujarnya. Ia juga mengingatkan agar dalam 5 tahun masa kepemimipinannya pemerintah dapat berjalan dengan baik, tanpa preseden buruk berupa pelanggaran hukum, norma adat maupun agama yang dilakukan oleh oknum pejabatnya. Bila kedepan ada pejabat yang terkena dengan insiden ini, walikota menyampaikan bahwa yang bersangkutan harus tegar. \"Kalau ada masalah jangan cengeng. Hadapi dengan tegar dan sabar,\" tegasnya. (009/320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: