DPS Kota Tambah 929

DPS Kota Tambah 929

BENGKULU, BE - Jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kota Bengkulu mengalami penambahan dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum perbaikan. Yakni, dari 249.141 pemilih, menjadi  250.070. Atau terjadi penambahan sebanyak  929 pemilih. Terjadi penambahan ini diketahui setelah Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Bengkulu menggelar pleno Jumat (16/8), kemarin. \"Ya, berdasarkan hasil pleno tingkat PPS, jumlah pemilih sementara hasil perbaikan  mengalami penambahan dari jumlah DPS sebelum perbaikan,\" kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah SPd MSi kepada BE, kemarin. Menurutnya, penambahan itu terjadi karena masih banyaknya masyarakat Kota Bengkulu yang belum terdaftar sebagai pemilih. Setelah pihaknya mengumumkan DPS tersebut di sekretariat PPS atau di setiap  kantor kelurahan, akhirnya masyarakat yang belum terdaftar menyampaikan laporannya kepada PPS dan PPK, sehingga dilakukan pendataan dan verifikasi ulang dan akhirnya membuat DPSHP mengalami penambahan. \"Selain masihnya masyarakat yang belum terdaftar, penambahan DPSHP ini juga disebabkan banyaknya pemilih pemula yang sebelumnya belum terdaftar sebagai pemilih,\" terangnya. Disinggung soal jumlah pemilih ganda yang ditemukan Panwaslu yang jumlahnya hampir 2000, Darlinsyah mengaku data yang ditemukan Panwaslu tersebut tidak semuanya benar. Dan pihaknya sudah mencoret data yang terbukti ganda, sedangkan yang tidak terbukti tetap dimasukkan kedalam DPSHP. \"Yang terbukti ganda sudah kita coret, sedangkan yang tidak terbukti kita masukkan ke DPSHP untuk selanjutnya dilakukan verifikasi ulang sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap,\" paparnya. Untuk itu, Darlinsyah juga mengharapkan proaktif masyarakat untuk melihat daftar pemilih sementara hasil perbaikan tersebut, jika terdapat kekurangan ataupun data yang kurang lengkap, seperti ada keluarga belum terdaftar atau sudah meninggal namun masih terdaftar, segera melaporkan ke PPS, PPK atau ke  KPU sekalipun. \"DPSHP ini bisa dilihat di website KPU dengan alamat https://data.kpu.go.id/dpshp.php atau bisa juga lihat di papan pengumuman sekretariat PPS / kantor kelurahan setempat,\" pungkasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: