Tsk Akta Kelahiran Dikantongi

Tsk Akta Kelahiran Dikantongi

CURUP, BE - Tidak akan lama lagi, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong (RL) akan segera menetapkan nama- nama tersangka kasus pemalsuan akte kelahiran palsu. Hal itu ditegaskan Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo kepada wartawan, Senin (19/08). Margopo mengatakan, saat ini sudah puluhan saksi yang diminta penyidik memberikan keterangan. Baik dari warga korban, bidan, honorer yang bertugas di Dukcapil hingga sejumlah staf, pejabat eselon II dan eselon III yang bertugas di Dukcapil kala itu. “ Saat ini kita sudah menjurus ke arah penetapan tersangka. Penyidik kita tinggal melengkapi kekurangan dari bukti yang sudah ada dan keterangan dari sejumlah saksi lagi. Kalau untuk terduga pelaku, sebagian sudah ada yang mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. kita juga sudah mengantongi 3 nama bakal calon Tersangka dalam kasus ini. Dalam waktu dekat akan kita ekspose,” ujar Margopo. Salah satu saksi yang diminta memberikan keterangan ialah mantan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi (Dukcapil) tahun 2011 lalu, Drs Samsul Efendi MM. “Saat itu, pak Samsul ini menjabat sebagai Asisten I di Setdakab RL sekaligus sebagai Plt Kepala dinas Dukcapil,” ujar Margopo. Dalam pemeriksaan terhadap Samsul Effendi, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui perihal adanya akta kelahiran aspal yang beredar saat itu. “Dirinya mengaku tidak mengetahui proses pembuatan hingga terbitnya akta aspal itu pada masa kepemimpinannya di Dukcapil,” ujar Margopo. Penyidikan kasus pembuatan Akta Kelahiran palsu, dipastikan tersangka (tsk) dalam kasus ini lebih dari satu orang atau berjamaah, penyidik Polres Rejang Lebong (RL) kali ini mengungkapkan pihaknya telah mengantongi 3 nama calon tsk. Sementara, ketiga nama tersebut mengerucut dari sejumlah saksi yang telah menjalani pemeriksaan. Meski demikian, Ketiga nama tersebut belum dapat membeberkan lantaran masih belum dilakukan ekspose penetapan tsk akta kelahiran aspal. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: