Menkopolhukam Minta Bendera Terlarang Diturunkan

Menkopolhukam Minta Bendera Terlarang Diturunkan

JAKARTA--Aksi pengibaran Bendera PKI (Partai Komunis Indonesia) sempat mewarnai suasana menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 68 di kawasan Apartemen Kalibata, Jumat (16/8) pukul 23.00 WIB kemarin.

Menkopolhukam Djoko Suyanto, mengaku belum mendapatkan laporan mengenai pengibaran bendera terlarang itu. Namun, ia menyatakan jika ada pengibaran bendera seperti itu sebaiknya segera diturunkan aparat.

\"Saya belum dapat infonya. Tapi ya turunkan saja kalau ada seperti itu. Enggak usah susah-susah. Segera turunkan saja,\" ujar Djoko singkat, usai mengikuti upacara HUT RI di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, (17/8).

Seperti diketahui, pelaku pengibaran bendera palu arit itu adalah Gilang Gustya Pratama (25), kelahiran Kupang yang tinggal di jalan Boyolali No. 1 Lengkong Gudang Timur, Serpong.

Saat ini pelaku yang diduga anak salah seorang pejabat kementerian itu bersama barang bukti telah diamankana di Polsek Pasar Minggu untuk menjalani proses lebih lanjut.(flo/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: