243 Wisudawan Tanpa Akreditasi

243 Wisudawan  Tanpa Akreditasi

\"\"CURUP, BE - Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Curup hari ini akan kembali melahirkan 243 sarjana muda dari 709 wisudawan dengan status ijazah tidak terakreditasi.  Sejak didirikan tahun 2004 hingga hari ini, dua Program Studi (Prodi) yakni kosentrasi Bimbingan dan Konseling (BK) jurusan Tarbiyah yang akan meluluskan sebanyak 103 orang dan kosentrasi D3 Manajemen Informatika (D3MI) jurusan Dakwah yang akan meluluskan sebanyak 140 orang ini diketahui belum memiliki akreditasi yang jelas.

Kondisi ini dikawatirkan akan memperpanjang daftar pengangguran baru, seperti halnya yang dialami oleh lulusan sebelumnya yang banyak terkendala pada saat melamar pekerjaan lantaran tidak memiliki akreditasi.

Bije, alumni D3MI mengaku kesulitan untuk bersaing dalam dunia pekerjaan, hal tersebut dikarenakan, beberapa lapangan pekerjaan meminta akreditasi sebagai syarat melamar pekerjaan, sehingga jelas membuat lulusan D3MI tidak diperhitungkan dalam dunia pekerjaan saat ini.

\"Nantilah kita bicarakan masalah bersaing dengan lulusan universitas lainnya, mau melamar pekerjaan saja tidak cukup syarat, bagaimana kita mau menunjukkan kemanpuan kita.  Oleh karena itu banyak angkatan kami yang pengangguran, namun ada juga yang sudah bekerja, terpaksa harus menekuni bidang lain,\" katanya.

Diakui Bije, sejak masih berstatus mahasiswa, masalah perizinan dan akreditasi pada kosentrasi D3MI itu tidak jelas, oleh karena itu STAIN Curup kini menutup jurusan D3MI itu lantaran tidak mampu mengurus perizinan dan Akreditasi.  \"D3MI dibuka tahun 2007, dan saya lulusan pertama, memang ada dasar hukum STAIN Curup membuka D3MI, tapi tidak kuat, masa dasar hukumnya hanya pada statuta STAIN Curup, jadi yang mengakui hanya STAIN Curup.  Sedangkan Dikti dan Direktorat Pendidikan Nasional, tidak tahu keberadaan D3MI ini,\" terang Bije.

Kondisi yang sama digambarkan Irawan S.Pdi, lulusan BK tahun 2006. Ia mengakui, mahasiswa satu angkatan dengan dirinya juga belum memiliki akreditasi yang jelas.  \"Kasihan sekali kepada mahasiswa dibawah saya, ternyata mereka bernasib serupa dengan kami, lulus dengan ijazah tanpa akreditasi yang bisa dipertanggungjawabkan,\" jelas Irawan.

Irawan menegaskan, STAIN Curup harus bertanggung jawab atas ketidakmampuan pengurusan akreditasi pada dua Program Studi yang kini masih berstatus konsentrasi itu, karena tidak sedikit dari lulusan itu menjadi pengangguran.  Kalaupun bekerja, banyak dari mereka bekerja diluar profesi, yakni ada sebagai sales motor, koperasi, penjaga toko, pegawai bank, dan wartawan.

\"Saya sangat kasihan kepada teman-teman saya, yang sewaktu kuliah sangat mengandalkan profesi konselor, ternyata begitu tamat, kuota tes CPNS tidak ada, dan juga sudah terbukti, beberapa kabupaten di provinsi Bengkulu ada yang menolak lulusan BK STAIN Curup ini, banyak dari teman-teman saya yang jadi pengangguran dan kerja diluar profesi.  Saya juga kerja diluar profesi saya sebagai guru pembimbing,\" ujar Irawan.

Sementara itu, Ketua STAIN Curup Dr Budi Kisworo melalui Pembantu Ketua III Sugiatno M.Ag mengakui bahwa proses akreditasi kosentrasi BK masih dalam proses, dimana saat ini pihak STAIN Curup masih menunggu perizinan dari Departemen pendidikan Nasional dan Dikti yang saat ini masih dalam proses.

\"Proses akreditasi masih dalam proses, untuk perizinan sendiri, kita sudah mendapatkan izin dari Kemenag, hanya tinggal dari Departeman Pendidikan Nasional dan Dikti saja, kemudian untuk D3MI, kita akan bekerja sama dengan STAIN Bukit Tinggi, jadi lulusan D3MI ini bisa mengambil SI komputer namun ijazahnya nanti dikeluarkan STAIN Bukit Tinggi,\" jelas Sugiatno. STAIN Jadi UIN Meski dengan berbagai tuntutan mahasiswa, Pembantu Ketua I Sugiatno,S.Ag, M.Pd. I ditemui wartawan mengklaim saat ini manajemen STAIN Curup tengah melakukan pembenahan di segala bidang untuk alih status menjadi IAIN (Institut Agama Islam Negeri). Bahkan, Tim ahli status sudah di bentuk dan akan memulai pekerjaannya usai wisuda ini. “Kalau Pemkab RL dan Pemprov Bengkulu maunya STAIN ini alih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN),” ujarnya.

Dijelaskan Sugiatno, STAIN saat ini telah memenuhi 4 dari 5 kriteria yang dibutuhkan untuk berubah status menjadi IAIN, diantaranya Jumlah Mahasiswa, Sarana Prasarana, Lahan, dan Kerjasama. “Kita hanya tinggal memenuhi standar tenaga Dosen saja. Untuk menjadi IAIN, STAIN harus punya 12 orang Doktor. Sementara saat ini kita baru punya 4 Doktor.

Tetapi jumlah tersebut akan segera kita penuhi mengingat saat ini ada sekitar 22 orang dosen kita yang sedang mengambil gelar S3 dan akan selesai pada tahun 2013 nanti,” katanya.

Selain itu, STAIN saat ini telah memiliki 76 ruang belajar dan 91 % dosen merupakan dosen tetap dan berstatus pegawai negeri sipil, sedangkan untuk Dosen Luar Biasa yang ikut mengajar di STAIN berkisar 96%.  “Artinya, jumlah tenaga pendidik kita sudah sebanding,” terangnya.

Kepada para wisudawan angkatan 15, pihak STAIN berharap agar tidak terlalu berharap untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kendati peluang itu besar, namun Budi berharap 730 orang wisudawan dapat lebih menciptakan peluang ketenagakerjaan.

“Peluang untuk jadi PNS itu besar, tetapi jangan terlalu tergantung akan hal itu. Sebab, sudah banyak Alumni STAIN yang bekerja di berbagai bidang di dalam Rejang Lebong maupun di daerah luar Kabupaten Rejang Lebong,” tutupnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: