PNS Setwan Dibina

PNS Setwan Dibina

TUBEI, BE - Ai (28), oknum PNS Sekretariat DPRD Lebong yang digerebek bersama Di (21) warga Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti pada Sabtu (10/8) lalu, akhirnya mendapat pembinaan dari Sekretaris Dewan (Sekwan). Sekretaris DPRD Lebong Drs Redo Azhari saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan serta telah memberikan teguran secara tertulis. \"Sudah kita panggil dan kita berikan teguran tertulis. Dia (Ai, red) juga sudah mengklarifikasi secara langsung kepada Sekwan. Selanjutnya dia (Ai,red) diminta untuk menjawab secara tertulis klarifikasi tersebut, baru selanjutnya kita sampaikan ke Bupati Lebong melalui Inspektorat,\" jelas Redo. Ia menambahkan, untuk hukuman yang diberikan kepada Ai tersebut pihaknya masih belum mengetahuinya. Pasalnya untuk pemberian hukuman tersebut harus dilihat dari jenjang kesalahannya dan sudah direkomendasikna kepada bupati melalui Inspektorat. \"Kita lihat saja nanti apa hukuman yang akan diberikan kepadanya. Yang jelas untuk hukuman kita berikan sesuai dengan aturan yang berlaku,\" kata Redo. Selain itu, Inspektur Inspektorat Lebong H Kadirman SH MSi kepada wartawan mengatakan jika pihak Inspektorat telah menurunkan tim untuk menindak lajuti masalah PNS yang digrebek dan dinikahkan warga Desa Suka Bumi tersebut. Bahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Ai, termasuk warga yang melihat langsung kejadian tersebut sebagai saksi. \"Untuk saksi kita sudah dapatkan nama-namanya, tinggal kita lakukan pemeriksaan lagi. Kita akan tetap menindaklanjuti dengan aturan dan UU yang berlaku, termasuk soal pelanggaran disiplin yang sudah dilakukan Ai tersebut,\" pungkas Kadirman.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: