Stimulus, Temuan BPK

Stimulus, Temuan BPK

KEPAHIANG, BE- Proyek stimulus tahun 2009 di Kabupaten Kepahiang yang kini disorot oleh Mabes Polri, ternyata merupakan tindak-lanjut temuan BPK RI. Pasalnya, pada proyek senilai Rp 3 miliar di Dinas PU itu disinyalir kuat ada kerugian negara dalam realisasinya. Hal itu disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Chaerul Yani SIK kepada wartawan, kemarin. Ia mengatakan, dalam proses pengusutan perkara dugaan korupsi proyek tersebut, pihaknya hanya berperan sebagai pemberi fasilitas penyidikan saja. \"Pemeriksaan akan dilanjutkan kembali apabila hasil pemeriksaan sebelumnya unsur merugikan negara-nya terpenuhi. Bahkan bisa saja jajaran Polres Kepahiang langsung turut serta melakukan penyelidikan kasus ini,\" kata Kapolres. Ia menyebut, proyek stimulus tahun 2009 ini yang tengah dilidik itu meliputi sejumlah proyek pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan. \"Seperti yang ada di Bermani Ilir, Kepahiang,\" ujarnya. Dijelaskannya, hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri mengenai dana proyek stimulus ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan untuk gelar perkara di Mabes Polri Jakarta. Dimana hal ini dilakukan sebagai turut sertanya pihak kepolisian untuk membrantas tindak pidana korupsi. \"Hasil penyidikan tim dari Mabes ini nantinya akan dijadikan sebaga bahan gelar perkara, bila beberapa unsur merugikan negara terpenuhi tentunya penyidikan lanjutan akan diturunkan kembali untuk memeriksa proyek stimulus Kepahiang tahun 2009 ini,\" tandas Kapolres. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: