Anggaran Dinas PU Ditambah Rp 36,2 M

Anggaran Dinas PU Ditambah Rp 36,2 M

\"RIO-PRIPURNABENGKULU, BE -  Anggaran Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi bertambah sangat signifikan.  Anggaran semula (belanja langsung) Rp 11 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 47,3 miliar.  \"Penambahan sebesar Rp 36,2 miliar,\" kata juru bicara Komisi III DPRD Provinsi Gustianto, kemarin. Dijelaskannya, kegiatan yang mengalami perubahan program pembangunan jalan dan jembatan (P2T) Provinsi Bengkulu dana semula Rp 1,1 miliar bertambah Rp 3,8 miliar, sehingga menjadi Rp 4,9 miliar.  Sedangkan program rehabilitasi atau pemeliharaan jalan dan jembatan dana semula Rp 9,9 miliar bertambah Rp 12,7 miliar sehingga totalnya Rp 22,7 miliar. Pengurangan anggaran terjadi pada program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi dan jaringan pengairan semula Rp 2,9 miliar dikurangi menjadi Rp 50 juta. Sehingga menjadi Rp 2,8 miliar. Program pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh semuka Rp 15 miliar bertambah Rp 50 juta, menjadi Rp 15,1 miliar. Anggaran juga mengalami peningkatan yang tajam karena Dinas Pekerjaan Umum Provinsi memiliki kegiatan baru. Antara lain program peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp 25 juta, program peningkatan disiplin aparatur sebesar Rp 169 juta, program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi rawa dan jaringan pengairan Rp 2,8 miliar. \"Ditambah lagi program pengelolaan air minum dan limbah sebesar Rp 1,2 miliar dan pengembangan infrastruktur Pedesaan sebesar Rp 195 juta,\" jelasnya. Di sisi lain, Gustianto menjelaskan khusus untuk Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Pemerintah Provinsi dalam plafon anggaran sementara hanya dapat penambahan sebesar Rp 60 juta. Sedangkan menurut SK Gubernur Nomnor: P/59.IX Tahun 2013 tertanggal 12 Februari 2013 tentang penetapan honorarium Unit Layanan Pengadaan Barang dan jasa. \"Menyikapi tersebut sesuai dengan usulan ULP dana perubahan  APBD 2013 sebesar Rp 600 juta, maka komisi III merekomendasikan banggar untuk mencarikan tambahan dana sebesar Rp 540 juta,\" katanya. Gustianto mengatakan hasil pembahasan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu bresama mitra kerja didapat kesimpulan sebagai berikut, masing-masing SKPD mengajukan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan dipandang sangat diperlukan. Komisi III juga memberikan saran, untuk mempercepat pelaksanaan program agar D.E.D dapat dibuat setahun sebelum pelaksanaan program. \"Karena menurut penjelasan SKPD keterlambatan pelelangan sa;ah satu sebabnya adalah DED bersamaan dengan program,\" katanya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: