Caleg PPP Susut

Caleg PPP Susut

BENTENG, BE - Jumlah calon anggota legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Bengkulu Tengah menyusut. Pasalnya, Mahmutarudin, caleg DPRD Benteng nomor urut 6 Dapil 3 meninggal dunia beberapa waktu lalu, sementara kini masa proses pergantian caleg sudah berakhir. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng,  Asmara Wijaya ST mengatakan, pihaknya tidak bisa menerima lagi pergantian caleg. Sehingga, kondisi bacaleg nomor urut 6 itu, harus dikosongkan. \"Kalau kita tetap melakukan pengantian maka kita yang akan melanggar prosedur yang ada,\" jelasnya. Menurutnya, dasar hukum pihaknya tidak dapat melakukan pergantian caleg PPP itu adalah UU Peraturan KPU No 13 perubahan No 7 tahun 2013 tentang Pencalonan dan Penetapan Caleg. Selain itu, Surat Edaran (SE) KPU Nomor 229 tahun 2013 tentang Pedoman Pecalegan dan Penetapan Caleg. Walaupun kendalanya dikarenakan bacaleg meninggal dunia. Sebab, meninggal dunianya setelah habis masa pergantian caleg. \" Itulah peraturan yang ada, sehingga kita tidak berani untuk melanggar,\" katanya. Dijelaskannya, saat ini sudah memasuki tahapan evaluasi hasil perbaikan para bacaleg tersebut. Hal itu, dilakukan untuk melakukan rapat pleno penetapan daftar caleg tetap (DCT) yang akan dilakukan pada tanggal 22 hingga 25 Agustus ini. Sehingga, tidak mungkin kinerja KPU harus mundur ke belakang. Justru sebaliknya, kinerja KPU ini saat ini tengah fokus mempersiapkan pengumuman DCT. \"Jika pihak partai tidak terima dengan keputusan kita itu, sah-sah saja, karena hak mereka. Sudah pasti caleg PPP berkurang dari kouta 25 orang,\" pungkasnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: