458 Ribu Warga Belum Rekam E-KTP
BENGKULU, BE - Sebanyak 458 ribu masyarakat Provinsi Bengkulu belum melakukan perekaman data e-KTP dari total 1,4 juta warga wajib memiliki KTP. Terbanyak belum melakukan rekam E-KTP merupakan warga Kota Bengkulu yaitu 91.287 ribu jiwa dari target 266.886 jiwa. \"Perekaman data E-KTP akan berakhir Desember,\" ujar Kabag Dukcapil Biro Administrasi Pemerintahan Setda Pemprov Drs Jalaludin MM. Lebih rinci Jalaludin menjelaskan jumlah warga yang belum melakukan rekaman data E-KTP setiap daerah yaitu Kabupaten Rejang Lebong sebanyak, 74.321 orang dari target 214.523. Bengkulu Utara 44.096 dari wajib E-KTP sebanyak 192.120 orang. Lebong, 38.702 orang dari 88.940 orang yang wajib memiliki E-KTP. Kepahiang, 43.321 orang dari 111.929 orang. Benteng, 15.813 orang dari target 78.287 wajib KTP. Seluma, 44.427 dari 143.585 orang dan Mukomuko 30.269 dari target 121.699 orang. Bengkulu Selatan 40.487 dari 122.816 orang dan Kabupaten Kaur 31.860 orang 97.939 orang. \"Masih tetap jalan untuk perekaman E-KTP. Saat ini masih gratis dan Desember batas akhir perekaman E-KTP. Januari 2014 resmi diberlakukan,\" ujar Jalaludin. Ia juga mengimbau kepada seluruh warga yang belum melakukan rekaman E-KTP agar segera datang ke kantor camat masing-masing untuk melakukan perekaman data. Setiap tahun dibiayai pemerintah pusat. Disinggung soal masih banyaknya warga yang belum melakukan rekaman E-KTP menurut Jalaludin ada beberapa kendala utamanya yaitu anak-anak kuliah (mahasiswa) yang belum melakukan rekaman, petani yang berkebun di daerah lain, kemudian yang tua renta atau Lansia, sulit ditemui, tidak mungkin di bawa ke kantor camat atau membawa alat rekaman ke rumah. \"Kendala yang kita hadapi seperti dari anak-anak kuliah yang tidak melakukan rekaman E-KTP, kemudian para petani yang berkebun jauh, atau tinggal dikebun dan para lansia yang tidak mungkin lagi di bawa ke kantor camat untuk melakukan rekaman,\" ujarnya. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: