Hamim Cs Disorot Lagi
BENGKULU, BE - Setelah diumumkan di media cetak dan di papan pengumuman KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota 2 sampai 4 Agustus lalu, tiga orang dari 19 Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Bengkulu mendapat tanggapan masyarakat. Ketiganya merupakan calon yang sebelumnya sempat beberapa kali disorot, yakni Ahmad Hamim Wicoksono, Djatmiko dan Cupli Risman. Penyampaikan tanggapan sendiri sampai hari ini (12/8), namun hampir dipastikan ke-19 calon DPD tersebut bakal melenggang masuk ke Daftar Calon Tetap (DCT) yang ditetapkan pada 28 Agustus mendatang. Karena tanggapan yang disampaikan masyarakat tidak ada yang prinsip, seperti tersandung kasus hukum atau pelanggaran berat lainnya. \"Sedikitnya ada 3 calon DPD yang mendapat tanggapan dari masyarakat, yakni Ahmad Hamim Wicoksono mendapat sorotan terkait statusnya sebagai PNS, Djatmiko mengenai ijazah SMA yang diajukan ke KPU belum dilegalisir dan Cupli Risman yang berdomisi di luar Bengkulu,\" kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto SP MSi. Mantan Ketua KPU Bengkulu Utara itu mengungkapkan, saat ini ketiga calon DPD tersebut sudah melengkapi kekurangannya. Ahmad Hamim Wicaksono telah menyerahkan surat perntaan dari Rektor Universitas Bengkulu (Unib), bahwa surat pengunduran dirinya sebagai PNS di lingkungan Unib masih diproses di bagian rektorat. Sedangkan Djatmiko telah menyerahkan jazahnya yang telah dilegalisir. Demikian juga Cupli Risman telah menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bengkulu dan memiliki hak memilih di Bengkulu. \"Tanggapan itu tidak berpengaruh saat penetapan DCT, karena semuanya sudah dilengkapi oleh masing-masing calon,\" imbuhnya. Selanjutnya, 13 hingga 20 Agustus ini jadwal penyampaian klarifikasi dari calon DPD terhadap tanggapan masyarakat tersebut. Dan 20 sampai 28 penyusunan dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). \"Kami berharap para calon DPD agar berperan aktif dalam proses klarifikasi nanti, sehingga tidak ada masalah lagi setelah menjadi DCT mendatang,\" harapnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: