Duh, Banyak PNS Bolos
BENGKULU, BE - Lebih 229 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov tidak masuk pada hari pertama kerja. PNS ini bekerja di 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah didata dari 48 SKPD, oleh Satpol PP Provinsi Bengkulu. Rincianannya, 135 PNS tidak masuk karena cuti, 20 PNS tanpa keterangan, 60 PNS izin, 14 PNS sakit. Serta terlambat 5 PNS. \"Kami baru menyelesaikan pendataan terhadap 18 SKPD. Padahal kami sudah menerjunkan 48 petugas Satpol PP untuk memantau absen hari pertama kerja,\" ujar Kepala Satuan Pol PP Provinsi Drs Rusdi Bakar MPd, kemarin. Sebelumnya, Gubernur H Junaidi Hamsyah dan Wakil Gubernur Sultan B Najamudin melakukan sidak setelah melakukan halal bi halal di lingkungan Setda Pemprov. Gubernur melakukan sidak di Badan Diklat Daerah serta memantau kesiapan asrama haji sebagai Embarkasi Antara. Sedangkan Sultan sidak pertama kali di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian, Dispora dan beberapa dinas, serta meninjau kawasan wisata Pantai Panjang. Dalam sidak, Sultan memang menemukan PNS yang masih tidak masuk hari pertama kerja. \"Berapa jumlahnya secara rinci Satpol PP yang mendata ke dinas-dinas tentang jumlah PNS yang tidak hadir dan alasan mereka,\" kata Sultan. Ia mengatakan hasil sidak tersebut akan dikoordinasikan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Asnawi Lamat. Bagi PNS yang terbukti tidak hadir tanpa keterangan akan diberi sanksi, mulai dari sanksi teguran hingga penundaan kenaikan pangkat. Selanjutnya sidak dilakukan di Kantor Dinas Pertanian, Wakil Gubernur juga memantau ruangan para pegawai dan di salah satu bidang, sebanyak empat orang PNS tengah cuti. Menurutnya, kehadiran para PNS pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama libur Lebaran 1434 Hijriah menjadi gambaran kinerja para abdi negara itu. \"Kehadiran PNS pada hari pertama masuk kerja ini bisa dijadikan gambaran kinerja PNS kita apakah mereka disiplin atau tidak ,\" kata Wagub. Menurut Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu Ir Trismantono mengatakan dari 151 orang PNS di dinas itu sebanyak 5 persen tengah cuti. \"Memang dalam peraturan tentang PNS, dibolehkan cuti sebanyak 5 persen dari jumlah PNS yang ada,\" katanya. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Drs Inzani Muhammad mengatakan PNS yang tidak disiplin harus mendapatkan sanksi tegas. Dari jumlah yang tidak masuk pada hari pertama kerja, agar PNS yang telah berulang-ulang tidak displin mendapatkan sanksi. \"Jangan diperingatkan terus, tetapi faktanya tetap tidak disiplin, sebab itu pengawasan harus ketat, tidak boleh lengah membiarkan PNS tidak displin,\" katanya. Dari pantuan BE, meski banyak PNS masuk pada hari pertama kerja, namun mereka pulang lebih cepat. Seperti di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, saat wagub masih diwawancarai wartawan, sejumlah PNS justru pulang meski baru jam 10.00 WIB. //18 PNS Sementara itu sebanyak 18 Pegawai Negeri Sipil (PNS) satu orang honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu ditemukan membolos. Mereka berasal dari 39 SPKD yang ditinjau oleh tim Pemerintah Kota ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak), kemarin. Sebanyak 10 tim diterjunkan dalam sidak tersebut. Sumber Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota menyebutkan, para PNS dan honorer yang membolos berasal dari berbagai macam dinas/instansi (lihat grafis). Mereka dinilai lalai karena tidak hadir saat cuti bersama lebaran telah usai tanpa memberikan keterangan apapun. Walikota H Helmi Hasan usai melakukan sidak ke Puskesmas Sukamerindu mengatakan, PNS yang belum masuk kerja usai cuti bersama lebaran ini masih diperkenankan bilamana sudah memberikan keterangan kepada atasannya. \"Saya tadi sudah minta Wakil Walikota bersama Sekda dan BKD serta kepala-kepala dinas untuk memeriksa, apakah ada diantara PNS yang masih belum masuk kerja. Termasuk saya sendiri melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sukamerindu. Dan hasilnya ditemukan memang ada satu orang yang belum masuk kerja. Tapi dia ini tidak masuk ternyata disertai surat cuti. Tidak masalah kalau memang ada yang menyampaikan cuti tahunan secara tertulis. Kemudian, ada juga laporan dari Kepala BKD ada beberapa orang yang belum masuk kerja disebuah instansi. Namun ternyata yang bersangkutan dalam keadaan sakit dan ia menyertakan surat keterangannya dari dokter,\" katanya. Namun Helmi menegaskan, bilamana ada PNS yang ditemukan belum hadir tanpa keterangan, maka pemerintah akan memberikan sanksi berupa teguran. Bilamana PNS ditemukan tidak hadir tanpa keterangan itu berlangsung hingga 46 hari, maka pemerintah akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan. \"Karena hal ini yang diatur berdasarkan PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS,\" imbuhnya. Sementara itu, Wakil Walikota Ir Patriana Sosia Linda yang mendatangi beberapa kantor mulai dari kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB). Disini, mayoritas PNS sudah masuk kerja kecuali Kepala BPMPKB Kota Ir Yenita Syaiful MSi karena masih berada di Semarang. Kemudian sidak dilanjutkan ke Puskesmas Kelurahan Nusa Indah. Hasilnya puskesmas itu sudah kembali menjalankan aktifitasnya dan melayani masyarakat. Lantas dilanjutkan ke Kantor Kelurahan Nusa Indah. Dari sebanyak 12 orang pegawai kelurahan tersebut semuanya sudah masuk kerja kembali. Sedangkan saat sidak di kantor Camat Ratu Agung dari 22 orang pegawainya didapati 2 orang izin yaitu atas nama Dian Uriyani Padang Sari dan Dian Prapita Sari. Sementara saat sidak di Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (KPAD) Kota, Ahmad Kauri SH mengungkapkan bahwa ada orang pegawainya yang masih izin belum masuk kerja. “Sebagian besar mereka masih belum bisa pulang dari kampung halamannya,” paparnya. Wakil Walikota merasa bersyukur dengan temuan sidak yang ia pimpin ternyata ditemukan sebagian besar PNS telah bertindak disiplin. Disampaikannya, sidak ini juga dapat ia jadikan sebagai ajang silaturahmi. \"Meski ada diantaranya yang tidak hadir, tetapi mereka telah memberitahukan atasan masing-masing. Kita patut bersyukur dengan dijalankannya instruksi yang pemerintah keluarkan sebelum masa cuti bersama lebaran dikeluarkan,\" tukasnya. (009/100) Berikut 19 PNS Kota yang Tidak Hadir Tanpa Keterangan 1. Arif Suherman BPMPKB 2. Junita SSos Kecamatan Gading Cempaka 3. Mukhlis SH Kecamatan Gading Cempaka 4. Leonardi Mangaratua Kecamatan Gading Cempaka 5. Maryuzon Kecamatan Gading Cempaka 6. Nita Surbayanti Badan Ketahanan Pangan 7. Damanhori Thoha Fungsional Penyuluh di Badan Ketahanan Pangan8. M Burdani Dishubkominfo 9. Irwan Sahfri Dishubkominfo 10. Oni Emilia Kesbangpollinmas 11. Benny Saputra Disperindag 12. Enti Marlena Disperindag 13. Wagiran Kecamatan Kampung Melayu 14. Musoq Wirlidania Kecamatan Kampung Melayu 15. M Hanif Sekretariat Diknas Kota 16. Khairul Jafar Sekretariat Diknas Kota 17. Herman Sekretariat Diknas Kota 18. Yan Marsa Sekretariat Diknas Kota Honorer yang Tidak Hadir Tanpa Keterangan Nesti Suaini Honorer Kecamatan Gading Cempaka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: