Ganti Rugi Jalan Dua Jalur Molor Lagi
KOTA MANNA, BE – Jajni Pemda Bengkulu Selatan bakal membayar ganti rugi lahan sebelum Idul Fitri 1434 H untuk pembebasan lahan dan bangunan untuk pembangunan jalan dua jalur di kawasan Jalan A Yani Kota Manna kembali molor. Pasalnya hingga Idul Fitri kemarin Pemda BS belum juga membayar uang ganti rugi tersebut kepada pemilik lahan dan bangunan. Sekkab BS Rudi Zahrial SE ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini ganti rugi itu belum dibayarkan karena Pemkab BS sedang memperbaiki data-data luas lahan atau bangunan serta pemilik yang akan diberikan ganti rugi itu. Setelah semua perbaikan data itu tuntas, maka ganti rugi akan segera dibayarkan. \"Mudah-mudahan perbaikan data cepat tuntas, sehingga ganti rugi akan langsung dibayarkan, \" ucapnya. Adapun besaran ganti rugi lahan permeternya Rp 500 ribu. Sedangkan untuk ganti rugi jaringan PLN, jaringan Telkom dan jaringan PDAM untuk pembayarannya akan dianggarkan pada APBDP 2013 mendatang. Setelah semuanya tuntas, maka pembangunan jalan dua jalur akan segera dilaksanakan tahun 2013 ini. \"Harapan kami semua ganti rugi itu dapat direalisasikan tahun 2013 ini, setelah itu pembangunan jalan dua jalur dapat dilaksanakan tahun ini,\" tutupnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: