Komisi III dan Banggar Merasa Dikangkangi
Soal Pengalihan Proyek Jembatan KEPAHIANG, BE - Pengakuan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepahiang mengenai pembangunan jembatan di Jalan Ketapang hasil pengalihan dari rencana pembangunan jembatan di gang Devita Kelurahan Dusun Kepahiang dinilai dinilai telah mengangkangi Komisi III dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang. Terlebih lagi pengalihan itu, sama sekali tidak ada koordinasi dengan lembaga dewan. \" Pengalihan itu, karena tidak ada koordinasi apapun, \" ujar anggota Komisi III DPRD Kepahiang Hariyanto SKom MM kemarin (21/10).
Apa yang dilakukan dinas PU dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Apalagi Kabid Perencanaan Dinas PU, Mardiansyah yang dihubunginya 4 hari lalu tidak mengetahui pengalihan tersebut. \" Kabidnya saya hubungi malah tidak tahu dengan hal itu, ini kan aneh, \" bebernya.
Disinyalir, pengalihan itu karena adaa intervensi pihak tertentu. Saat disinggung mengenai salah satu ketua RT menyetujui pengalihan itu, dirinya menyampaikan sama tidak ada hubungannya dengan RT. Karena pembangunan itu merupakan kesepakatan Komisi III yang telah disetujui oleh Banggar. \" Kalau terjadinya pengalihan sudah tentu apa yang sebelumnya disetujui dan disepakati telah dilanggar. Yang jelas kita sangat menyayangkan pengalihan tersebut,\" ucapnya.
sementara itu, Ketua Komisi III Firdaus SH mengatakan terkait polemik pembangunan jembatan yang dialihkan. Komisi III telah melayangkan surat panggilan kepada Dinas PU. Sesuai dengan surat tersebut besok (hari ini) antara Komisi III dan Dinas PU mengadakan pertemuan. \" Pertemuan sudah kita agendakan untuk membahas itu, \" kata Firdaus.
Secara terpisah, Kadis PU Kepahiang Efredi Dameri ST melalui Sekretaris Benny Irawan mengatakan,Dinas PU mengaku siap menjelaskan duduk persoalannya. \" Yang jelas pembangunan jembatan tersebut kita alihkan karena menyangkut program jangka panjang dalam pembangunan kabupaten kita ini,\" singkat Beny. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: