PAUD Menjamur, Izin Diperketat
BENGKULU, BE - Menjamurnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Bengkulu saat ini, membuat pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Bengkulu mengambil langkah tegas.
Yaitu dengan memperketat syarat pendirian PAUD. Alasan memperketat pendirian PAUD ini, agar sesuai dengan standar kurikulum, Sehingga masyarakat percaya dengan pengelolaan PAUD secara profesional.
\"PAUD harus memiliki tempat sendiri tidak berpindah-pindah dan memiliki tenaga pekerja setara SMA bahkan sarjana. Bagi PAUD baru diwajibkan mengantongi surat izin pendirian dari lembaga PAUD terdekat,\" ungkap Kabid PAUDNI Dispendik Kota Bengkulu, Ir. Matriani Amran MPd.
Ada 3 program PAUD yang terus ditingkatkan yaitu kelompok bermain usia 3-6 tahun, Tempat Penitipan Anak (TPA) usia lahir hingga 6 tahun dan Pos PAUD. Pos PAUD maksudnya PAUDĀ yang terintegrasi dengan Posyandu. \"Selama ini di Posyandu hanya melayani kesehatan anak saja, tapi di Pos PAUD selain kesehatan juga memberikan layanan pendidikan,\" jelasnya.
Dari 3 program PAUD tersebut, sebagian lembaga PAUD sudah menjalankannya. Namun begitu masih ada Lembaga PAUD hanya menjalankan 1 program saja, misalnya PAUD kelompok bermain atau TPA saja.
Berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya, PAUD menerapkan sistem pengelompokan pembelajaran disesuaikan dengan usia anak dan perkembangannya. Dalam perkembangannya, PAUD tercatat dengan baik dan ada evaluasi kemajuannya.
Dengan sistem 1 guru 10 anak. Kendati demikian penetapan tersebut tidak baku, disesuaikan dengan usia anak.
Karenanya PAUD ini lembaga pendidikan, yang harus diperhatikan lebih ketat lagi. Sehingga dapat melahirkan anak yang siap melanjutkan pendidikannya ke tingkatan SD/MI. (128)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: