Mendadak, Gub Larang Mobnas untuk Mudik

Mendadak, Gub Larang Mobnas untuk Mudik

BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah secara mendadak melarang PNS membawa mobil dinas untuk mudik.  Padahal sebelumnya, gubernur mempersilakan Mobnas dibawa mudik.  Ini setelah mendapat surat edaran larangan kepala daerah mengizinkan PNS membawa mobil dinas untuk mudik.  Mendagri mengancam akan memberikan sanksi kepala daerah yang mengizinkannya. \"Menindaklanjuti surat edaran Mendagri dan Wakil Ketua KPK, gubernur melarang seluruh jajaran lingkungan Pemprov untuk menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran,\" kata Kepala Dishubkominfo Provinsi, melalui Kabid Publikasi dan pemberitaan Drs Putut Eko Pramono, kemarin. Junaidi juga melarang pejabat meminjamkan kepada anak dan keluarga. Dia sangat setuju dengan kebiasaan pejabat yang suka menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.  Secara bertahap akan dihilangkan sehingga uang rakyat untuk membeli mobil dinas tidak percuma. \"Kendaraan dinas hanya digunakan saat ada urusan dinas sehingga dapat terawat dengan baik dan tidak dipakai untuk mudik saat lebaran,\" katanya. Jika mobil dinas masih juga dibawa, dia akan memberikan sanksi. Selain itu, semua risiko seperti kerusakan harus ditanggung oleh pejabat yang bersangkutan dengan melakukan perbaikan pakai uang pribadi tanpa menggunakan anggaran kantor. \"Setiap pejabat negara dilarang mengubah plat merah kendaraan menjadi plat hitam karena dikhawatirkan akan menghilangkan tanda kepemilikan pribadi atau dinas sehingga masyarakat dapat mengawasinya,\" katanya. Ia menambahkan, apabila ada mobil dinas yang kedapatan mengubah atau memalsukan plat merah, risikonya akan ditanggung oleh pejabat yang bersangkutan dan kendaraan harus menggunakan BBM nonsubsidi. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: