Dituduh Mencuri, Lalu Diancam dan Disekap

Dituduh Mencuri, Lalu Diancam dan Disekap

\"DaisyKOTA BINTUHAN, BE- Nasib sial yang dialami Daisy (23), warga Desa Muara Dua Kecamatan Nasal, Kaur. Pasalnya ia korban diancam  dan disekap selama sehari, karena dituduh mencuri motor oleh RD (27), warga Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah. Data terhimpun, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB (30/7) lalu di Sungai Ulu Nasal Desa Muara Dua, Kecamatan Nasal. Pelaku (RD,red) bersama adiknya menggunakan motor Honda Supra Fit singgah ke Ulu Nasal untuk menyetrum ikan di Sungai Ulu Nasal. Pelaku kemudian memakirkan motor tidak jauh dari sungai selama sehari lamanya, namun pada saat hendak pulang betapa terkejut pelaku tidak mendapatkan motornya alias raib. Pelaku bersama adiknya kemudian berusaha mencari, namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya pada saat itu pelaku berpapasan dengan korban, sehingga pelaku langsung mengancam pisau dan memukul korban dan menuduh korban telah mencuri motor tersebut. Namun korban membantah, sehingga mengancam korban menggunakan pisau. Belum puas, pelaku membawa korban ke Tanjung Iman, disana korban diskap selama sehari. Setelah itu, pelaku mengantar korban ke Polsek Kaur Tengah, namun karena tidak ada bukti akhirnya korban dilepaskan polisi. Tidak terima dituduh mencuri serta disekap dan diancam, korban didampingi keluarga langsung melaporkan ke Mapolres Kaur. Kapolres Kaur, AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Komaruddin SH MH membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Sementara itu, Kapolsek Kaur Tengah Iptu Ari Aransyah SH mengatakan, bahwa apa yang sudah dilaporkan oleh pelaku atas tuduhan pencurian motor, tidak memenuhi unsur lantaran korban dipaksa mengaku oleh pelaku mencuri kendaraan. \"Belum ditemukan unsur kalu korban itu mencuri motor. Tetapi kita masih melakukan penyelidikan meski pelaku belum melaporkan kehilangan motor,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: