Simpan Kecepek, Warga Seluma Diamankan

Simpan Kecepek,  Warga Seluma Diamankan

\"senjataSUKARAJA, BE - Seorang warga Desa Lubuk Gilang Kecamatan Air Periukan berinisial So (32), terpaksa diamankan polisi karena telah membawa senjata api jenis bedil atau kecepek. Selain itu, Polsek Sukaraja juga mengamankan 1 botol bubuk mesiu, 9 butir amunisi yang dibuat pelaku dan 1 kg timah yang diduga untuk membuat bahan baku serta pencetak amunisi. “Pelaku telah kita tangkap di pondokannya dan langsung diamankan ke Polsek guna mempertangungjawabkan perbuatannya terkait kepemilikan senpi rakitan,” ujar Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Soraya SH. Diceritakan Kapolsek, dari pemeriksaan sementara bahwa pelaku yang bekerja sebagai petani dan saat ditangkap tengah berada di pondokan untuk menjaga kebunnya. Pelaku mengaku telah membeli senpi rakitan jenis bedil kecepek ini dari rekannya yang berada di Lubuk Linggau seharga Rp 250 ribu. Namun pelaku lupa kapan ia membeli senpi itu. Senpi itu rencananya akan dipergunakan untuk menjaga kebun. Kendati demikian, tim penyidik tidak begitu saja mempercayai keterangan pelaku melainkan akan terlebih dahulu untuk memeriksa sejumlah saksi atau tetangga pelaku. “Untuk pelaku yang telah memiliki senpi tanpa izin dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara dan kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: