Kaur dan Seluma Dilarang Pasang Gapura
KOTA MANNA, BE - Adanya keinginan pemda Seluma dan Kaur untuk segera memasang gapura di daerah perbatasan ditentanga dari Pemda Bengkulu Selatan. Pasalnya pemasangan gapura itu nanti akan mengundang kisruh di di daerah perbatasan. Sebab meskipun gugatan Bengkulu Selatan ditolak Mahkamah Konstitusi terkiat tapal batas. Namun belum ada kepastian mengenai titik koordinat batas wilayah. Oleh Karena itu Pemda BS meminta pemda Seluma untuk tidak memasang gapura sebelum adanya kepastian batas wilayah. Hal ini diungkapkan Sekkab BS, Rudi Zahrial SE kemarin. \"Saya harap untuk tidak memasang gapura, sebab akan menimbulkan konflik baru dan bisa membuat hubungan BS dengan Seluma dan BS dengan Kaur dapat memanas, \" katanya. Terlebih lagi saat ini pemda BS telah mengupayakan untuk meminta Menteri Dalam Negeri agar dapat menetapkan titik koordinat batas wilayah BS dengan kedua kabupaten Pemekaran itu. Jika titik koordinat sudah ditetapkan, maka dirinya mempersilahkan kedua kabupaten itu memasang gapura. \"Saat ini kami telah mengupayakan supaya ada kepastian titik koordinat tapal batas pada Mendagri, sehingga ke depannya masalah tapal batas tidak bermasalah lagi,\" terangnya. Sementara itu Kepala Desa Selali Kecamatan Pino Raya, Mislanudin juga mengaku cemas. Pasalnya hingga saat ini perbatasan desanya dengan Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma belum ada kepastian. Bahkan sebelumnya sempat pemerintah seluma mengklaim batas wilatah didekat SMKN 2 Seluma. Sebab itu warga di Selali tersebut sangat berharap adanya kepastian batas wilayah agar ada kepastian apakah masuk dalam wilayah BS atau masuk Seluma. \"Desa kami merupakan perbatasan dengan kabupaten seluma, kami berharap ada titk koordinat batas wilayah sehingga warga kami mendapat kepastian apakah masih warga BS atau warga Seluma,\" harapnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: