Kasus Suap Pengacara Bikin Resah Hakim MA
JAKARTA - Penangkapan pengacara dari Kantor Hotma Sitompul Associates, Mario Carlio Bernardo, membuat geger internal Mahkamah Agung (MA). Tak terkecuali para hakim agung. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melacak untuk hakim siapa uang sogokan itu ditujukan. Bila semakin lama tak terungkap, hakim agung akan tetap tersandera stigma negatif.
Kepada Jawa Pos Minggu (28/7), Hakim Agung Gayus Lumbuun mengakui, operasi tangkap tangan KPK tersebut sangat menampar wajah MA. Apalagi, lembaga antirasuah sudah memastikan bahwa uang suap itu berkaitan dengan perkara kasasi nomor 521K/Pid/2013.
\"Harus diusut segera nama majelis hakimnya. Lembaga MA sudah tercemar,\" ujar Gayus. KPK juga ditantang untuk secepatnya mengungkap detail aktor intelektual praktik suap itu.
Gayus merasa paling tertohok dalam penangkapan Mario. Sebab, dia salah seorang dari tiga hakim agung yang mengadili permohonan kasasi kasus penipuan Hutomo Wijaya Ongowarsito, yang dikaitkan pemberian yang suap tersebut.
Dua hakim lain adalah Andi Ayyub Saleh dan M. Zaharuddin Utama. Dalam penanganan perkara tersebut, Gayus menjadi ketua majelis hakim.
Dia mengakui, dengan posisinya itu, dirinya menjadi sasaran tembak tersangka penerima suap Djodi Supratman. \"Segera ungkapkan uang itu untuk keperluan apa dan diserahkan hakim agung yang mana?\" imbuh mantan anggota DPR dari PDIP itu.
Djodi adalah pegawai MA yang ditangkap tangan oleh KPK saat menerima uang suap Rp 78 juta. Gayus berharap, dengan pengungkapan dalang penyuapan akan diketahui motif praktik mafia peradilan tersebut. Khususnya, memengaruhi independensi hakim agung dalam penanganan kasus Hutomo.
Dia mengakui, meski sudah ada pengawasan ketat, masih ada celah di MA yang bisa dimanfaatkan tikus peradilan untuk bermain curang. \"Salah satu kelemahan ada pada kondisi ruang kerja hakim agung di MA yang sempit untuk menyimpan berkas perkara. Ini bisa menjadikan peluang bocornya data dari tumpukan berkas perkara yang sudah atau sedang diperiksa,\" ungkapnya.
Nah, menurut Gayus, bukan hanya hakim agung yang bisa bermain dalam kondisi seperti itu. Bisa saja ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab lainnya yang memanfaatkan sempitnya ruang kerja. Padahal, MA saat ini sedang kerja keras untuk melakukan pembenahan terutama kinerja hakim dalam memeriksa dan memutus perkara.(dim/dyn/gen/c2/agm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: