2 Anggota PHO GOR Diperiksa 5 Jam
TUBEI,BE - Setelah sebelumnya (15/7) penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong memeriksa sekretaris dan anggota tim PHO SW dan IMH,Selasa (16/7) penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap 2 anggota PHO pembangunan GOR Terpusat yakni Ma dan Ar. Pemeriksaan kedua anggota PHO tersebut dilakukan mula pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB diruang penyidik secara serentak. \"Kedua anggota tim PHO itu kita periksa dengan materi seputar jabatan mereka dan mengenai proses PHO. Untuk tersangka Ma mendapatkan 66 pertanyaan dan Ar kita suguhi sebanyak 45 pertanyaan,\" jelas Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kabag OPS AKP Ruri Roberto SH SIK dan Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain melalui Kanit Tipikor Bripka Tri Cahyoko kepada wartawan kemarin. Dikatakan Tri, pemeriksaan difokuskan pada proses PHO dari proyek pembangunan GOR Terpusat di Kelurahan Taba Anyar tersebut. Dimana dari hasil PHO yang dilakukan penyelesaian fisik sudah mencapai 95 persen. Sedangkan dari hasil pemeriksaan dan audit BPKP bersama penyidik, ternyata diketahui penyelesaian fisik tidak sampai 95 persen. \"Darihasil penghitungan audit inestigas BPKP bersamapenyidik diketahui kerugian Negara yang ditimbulkan mencapai Rp 6,3 milyar,\"kata Tri. Sebelumnya, pada Senin (15/7) penyidik memeriksa Sekretaris Tim Profesional Hand Over (PHO) SW dan satu anggota tim PHO Pembangunan GOR Terpusat IMH. Pemeriksaan dilakukan penyidik selama 6 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dan dicerca penyidik dengan 64 pertanyaan seputar jabatannya sebagai Sekretaris Tim PHO pembangunan GOR Terpusat. Sedangkan IMH mendapatkan 87 pertanyaan dari penyidik. \"Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik seputar jabatan mereka masing-masing di Tim PHO pembangunan GOR Terpusat. Kedua tersangka diperiksa secara bersama-sama dan didampingi oleh pengacara yang ditunjuk penyidik. Penunjukan pengacara ini dilakukan karena keduanya tidak memiliki pengacara,\" ucapnya. Selain itu, untuk Ketua Tim PHO NU tidak jadi periksa karena ada halangan mendesak dan masih akan berkoordinasi dengan pihak pengacaranya. Sehingga penyidik menjadwalkan kembali rencana pemeriksaan pada Kamis (18/7) mendatang. \"Untuk ketua Tim PHO, Senin kemarin belum kita periksa dikarenakan ada halangan dan kita jadwalkan hari Kamis mendatang. Mudah-mudahan yang bersangkutan dapat memenuhipanggilan kita,\" pungkasnya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: